Pasutri Terbakar di Merangin
Nyawa Suami Istri Penjaga DKUKMPP Merangin yang Terbakar Ahad Malam itu tak Tertolong
Teguh Pranoto (37) dan Fetti Khusnul Khotimah (27) meninggal dunia usai menjadi dua orang yang terbakar di rumah dinas yang mereka tempati di Bangko
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Mareza Sutan AJ
M Amir Tamsil menambahkan kedua korban langsung dibawa ke RSUD Kolonel Abunjani Bangko sekira sekitar pukul 20.00 WIB, atau habis isya.
"Saya yang membawa korban ini ke rumah sakit. Kalau kejadian pastinya saya tidak mengetahui secara jelas. Namun, saya mendapat informasi dari orang pertama yang datang ke TKP itu Muhammad Hendri penjaga kantor Diknas.
"Itu korban suami itu minta tolong dengan memanggil Hendri ini. Pada saat itu korban masih bisa normal berjalan.
"Menurut informasi dari Hendri, saat melihat TKP di dalam kamar, terlihat kondisi Fetti sudah dalam keadaan terbaring di depan pintu kulkas.
"Ruangan di sekitar itu sudah dipenuhi oleh air, kemudian Hendri melihat masih ada kobaran api di kasur.
"Hendri lantas berusaha mencari air di musala depan rumah dinas--karena air di bak rumah dinas itu kosong--untuk memadamkan kobaran api itu," ungkap M Amir Tamsil.
M Amir Tamsil menambahkan kedua korban langsung di bawa ke RSUD Kolonel Abunjani Bangko sekira jam 8 malam lewat atau sehabis isya.
"Kedua korban ini berasal dari Kecamatan Tegal Lombo Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur," Jelas M Amir Tamsil.
Polisi Cium Kejanggalan
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Mulyono menjelaskan bahwa pihaknya menemukan suatu kejanggalan dari peristiwa tersebut.
"Kejadian peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 10 Agustus 2025, pada pukul 18.30 WIB. Namun, kejadian ini baru kami ketahui pada hari Selasa, 12 Agustus 2025, sekira pada pukul 14.00 WIB.
"Setelah kami melakukan olah TKP di lokasi kejadian, ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di dalam TKP.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa terbakarnya dua orang suami istri yang ada di rumah dinas penjaga kantor DKUKMPP Merangin," kata AKP Mulyono.
Untuk itu, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut agar dapat terungkap dengan jelas.
"Beberapa objek atau barang bukti yang kami temukan di TKP, saat ini sudah kami amankan untuk dilakukan uji forensik lebih lanjut," jelas AKP Mulyono, Rabu (13/8/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.