Pasutri Terbakar di Merangin
Kebakaran Rumah Dinas di Merangin Jambi, Pasutri Honorer Jadi Korban
Pasangan suami istri pegawai honorer penjaga kantor dan kebersihan DKUKMPP Kabupaten Merangin Jambi, mengalami luka bakar
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Pasangan suami istri pegawai honorer penjaga kantor dan kebersihan DKUKMPP Kabupaten Merangin Jambi, mengalami luka bakar di sekujur tubuh setelah insiden kebakaran di rumah dinas mereka, Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Peristiwa ini pertama kali diketahui saksi MH, penjaga kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. MH dimintai pertolongan oleh korban suami, Teguh Pranoto (37), yang keluar dari rumah dinasnya dalam keadaan terbakar.
Sekretaris DKUKMPP Kabupaten Merangin, M Amir Tamsil, menjelaskan bahwa Teguh dan istrinya, Fetti Khusnul Khotimah (27), telah menjadi pegawai honorer di DKUKMPP sejak Juni–Juli 2023.
Baca juga: Daftar Kejanggalan Pasutri Pegawai DKUKMPP Merangin Jambi Tewas Terbakar
“Dua orang suami istri yang terbakar itu benar pegawai honorer di DKUKMPP Merangin. Suaminya bernama Teguh Pranoto dan istrinya Fetti Khusnul Khotimah,” kata Amir Tamsil, Rabu (13/8/2025).
Amir Tamsil menuturkan, ia adalah orang ketiga yang datang ke lokasi kejadian. Sebelumnya, MH datang lebih dulu menolong korban, disusul Kepala UPTD Pasar, Henrianto.
“Saya yang membawa korban ke rumah sakit. Kejadian pastinya saya tidak tahu, tapi dari keterangan Hendri, saat itu Teguh masih bisa berjalan normal. Sementara Fetti ditemukan terbaring di depan pintu kulkas, ruangan sudah dipenuhi air, dan masih ada kobaran api di kasur,” jelasnya.
MH kemudian mencari air ke mushala di depan rumah dinas karena bak air di rumah dinas kosong, dengan tujuan memadamkan api.
Kedua korban langsung dibawa ke RSUD Kolonel Abunjani Bangko sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Terbakarnya Pasutri di Rumah Dinas Merangin
Mereka berasal dari Kecamatan Tegal Lombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
“Jenazah Fetti akan diberangkatkan ke Pacitan pada 13 Agustus pukul 21.20 WIB, sedangkan Teguh masih menunggu rujukan dari RS Ponorogo. Jika tidak ada halangan, ia akan diberangkatkan 14 Agustus pagi,” pungkas Amir Tamsil
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Sepasang-suami-istri-pasutri-penjaga-kantor-DKUKMPP-Merangin.jpg)