Berita Jambi
10 Perusahaan Disegel Akibat Karhutla, Lahan Terbakar di Gambut Jaya Jambi Milik Perorangan
Kementerian Kehutanan Indonesia menyegel 10 perusahaan di beberapa wilayah, termasuk Jambi, terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kementerian Kehutanan Indonesia menyegel 10 perusahaan di beberapa wilayah, termasuk Jambi, terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Namun, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi memastikan kebakaran di Gambut Jaya tidak melibatkan perusahaan atau PT, melainkan berasal dari lahan milik perorangan seluas sekitar 270 hektar.
Hal ini disampaikan Djoko, Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada Bidang Perlindungan dan KSDAE Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
Baca juga: Sukses Tangani Karhutla di Jambi, Bachyuni Paparkan Metode Kolaborasi Multihelix di PKN II Palembang
"Kebakaran yang terjadi di Gambut Jaya ini berasal dari lahan peroramgan, bukan milik perusahaan atau PT. Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai PT," ujar Djoko saat ditemui di kantornya, Rabu (13/8/2025).
Kebakaran yang terjadi ditahun 2025 ini diperkirakan meluas hingga 270 hektar, dan untuk di gambut jaya lahan yang terbakar tersebut merupakan milik perorangan.
"Kami belum menerima informasi tentang adanya PT yang terlibat di Gambut Jaya. Kebakaran ini lebih terkait dengan pengelolaan lahan pribadi dan bukan perusahaan besar," tambahnya.
Masyarakat Gambut Jaya menginformasikan bahwa kebakaran tersebut kemungkinan disebabkan oleh kelalaian pekerja yang berasal dari luar desa dan tidak memahami karakter tanah gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran.
Menurut warga setempat, pekerja yang mengelola lahan di sana diduga membuang puntung rokok sembarangan yang memicu api.
Baca juga: Daftar 10 Perusahaan Disegel Kementerian Kehutanan Imbas Karhutla, Termasuk di Jambi
"Tanah gambut sangat mudah terbakar, apalagi saat musim kemarau, kemungkinan kebakaran ini karena kelalaian," katanya menjelaskan.
Sebagai informasi, 10 perusahaan yang disegel Kementerian Kehutanan itu mencakup beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan di beberapa wilayah Indonesia, termasuk di Jambi, yang menjadi kawasan rawan Karhutla.
Hingga saat ini, belum ada update lebih lanjut mengenai status perusahaan yang disegel, namun Djoko mengonfirmasi bahwa akan menginformasikan dan memastikan apakah ada lain yang terlibat di wilayah Jambi.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Lahan-Terbakar-di-Gambut-Jaya-Jambi-Milik-Perorangan.jpg)