Berita Regional

Satu Polisi dan Tiga Satpam Tersangka Kematian Pemuda 19 Tahun di Kawasan Industri

Seorang oknum polisi dan tiga satpam menjadi tersangka pengeroyokan terhadap seorang pemuda di sebuah kawasan industri

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polres Morowali
TERSANGKA PENGEROYOKAN - Seorang polisi dan tiga satpam ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan atas kematian pemuda berinisial MR (19) pada Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang oknum polisi dan tiga satpam menjadi tersangka pengeroyokan terhadap seorang pemuda di sebuah kawasan industri.

Oknum polisi yang bertugas sebagai pengamanan khusus tersebut berinsial G.

Adapun tiga satpam atau sekuriti adalah J, S, dan R.

Keempatnya disangka melakukan pengeroyokan terhadap MR (19) di  area PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Kamis (7/8/2025).

PT IMIP merupakan kawasan industri pengolahan nikel yang dikelola oleh Bintang Delapan Group bersama Tsingshan Holding Group (Tiongkok), dengan produk meliputi nikel, stainless steel, carbon steel, serta bahan baku baterai kendaraan listrik.

MR diketahui meninggal akibat penganiayaan di sekitar pos keamanan dalam area perusahaan, diduga karena terlibat kasus pencurian di lokasi tersebut.

Keterangan Polisi

Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Erick Siagian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memintai keterangan 18 orang saksi terkait kasus ini.

"Kami awalnya mendapat informasi bahwa ada seorang warga meninggal dunia dan berada di Puskesmas Bahodopi.

"Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui berinisial MR (19)," ujar Erick kepada TribunPalu.com.

Sebelum meninggal, MR sempat dibawa ke Puskesmas dalam kondisi kritis.

Hasil penyelidikan menetapkan empat tersangka, salah satunya anggota Polda Sulawesi Tengah berinisial G yang bertugas sebagai pengamanan khusus.

Tiga tersangka lainnya merupakan satpam berinisial J, S, dan R.

"Pemeriksaan sementara telah dilakukan terhadap 18 saksi."

"Empat di antaranya mengarah menjadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah sesuai perkembangan penyelidikan."

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved