Berita Viral
KEJAMNYA Aditya Hanafi Membunuh Listiyanti Pertiwi Padahal Satu Rekan Kerja, Jasad Dibikin Membusuk
Kematian Karya Listyanti Pertiwi alias (30) warga Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Tengah kini masih ramai jadi sorotan.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
KEJAMNYA Aditya Hanafi Membunuh Listiyanti Pertiwi Padahal Satu Rekan Kerja, Jasad Dibikin Membusuk
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk melunasi utang, deposit judi online, dan membeli tiket pesawat untuk orang tua pelaku agar datang ke acara pernikahannya.
11 Agustus 2025:
Polisi terus mendalami kasus ini dengan memeriksa 8 saksi, termasuk istri pelaku, untuk mengetahui peran dan pengetahuannya dalam perkara ini.
Kasus ini menjadi viral di media sosial dengan tagar #JusticeForTiwi, yang disuarakan oleh rekan-rekan komunitas korban.
Pelaku dijerat Pasal 340 dan/atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara sekurang-kurangnya selama 20 tahun.
Tags
Karya Listyanti Pertiwi
Tiwi
Aditya Hanafi
Provinsi Maluku Tengah
Badan Pusat Statistik
pembunuhan
viral
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Viral
PENYEBAB Peltu Lubis Hanya Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kopda Bazarsah Justru Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
TERBARU di Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Pangdam Udayana: 20 Prajurit Jadi Tersangka |
![]() |
---|
KEJANGGALAN Ayah Putri Apriyani Uang RP 35 Juta Hilang Usai Anaknya Tewas Terbakar: Dari Ibunya |
![]() |
---|
BEBAS Usai Dapat Amnesti dari Prabowo, Gus Nur Tetap Ragukan Keaslian Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
RAMBO dari Papua! Jejak Letda Purn Darius Bayani, Pantas Diberi Bintang Sakti oleh Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.