Berita Viral
KEJAMNYA Aditya Hanafi Membunuh Listiyanti Pertiwi Padahal Satu Rekan Kerja, Jasad Dibikin Membusuk
Kematian Karya Listyanti Pertiwi alias (30) warga Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Tengah kini masih ramai jadi sorotan.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
KEJAMNYA Aditya Hanafi Membunuh Listiyanti Pertiwi Padahal Satu Rekan Kerja, Jasad Dibikin Membusuk
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk melunasi utang, deposit judi online, dan membeli tiket pesawat untuk orang tua pelaku agar datang ke acara pernikahannya.
11 Agustus 2025:
Polisi terus mendalami kasus ini dengan memeriksa 8 saksi, termasuk istri pelaku, untuk mengetahui peran dan pengetahuannya dalam perkara ini.
Kasus ini menjadi viral di media sosial dengan tagar #JusticeForTiwi, yang disuarakan oleh rekan-rekan komunitas korban.
Pelaku dijerat Pasal 340 dan/atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara sekurang-kurangnya selama 20 tahun.
Tags
Karya Listyanti Pertiwi
Tiwi
Aditya Hanafi
Provinsi Maluku Tengah
Badan Pusat Statistik
pembunuhan
viral
Tribunjambi.com
Berita Terkait:#Berita Viral
Viral Eskalator DPRD Tanjabbar, Hasan Basyri Harahap Paparkan Latar Belakang Muncul Usul dan Tujuan |
![]() |
---|
Subsidi Listrik Bakal Dipangkas, Benarkah Tarif Listrik Berpotensi Naik? |
![]() |
---|
Warga Geram Soal Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Didesak Dipecat |
![]() |
---|
Bocor Sosok yang Pinjam Uang Rp 53 Miliar, Mongol Terpukul Kehilangan Uang |
![]() |
---|
Heboh Makan Bergizi Gratis Diganti Uang Tunai, Begini Jawaban Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.