Advertorial

Santunan BPJS untuk Ahli Waris Ketua RT dan Pendakwah, Wujud Nyata Perlindungan Sosial di Jambi

Penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ke dua ahli waris almarhum, yakni Ustadz Syamsul Bahri dan Ketua RT Abdul Muthalib.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Pemkot Jambi
Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, MKM, bersama Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian menyerahkan santunan kematian. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal, khususnya Ketua RT dan petugas keagamaan, kembali diwujudkan melalui penyerahan santunan kematian dari program BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris almarhum, yakni Ustadz Syamsul Bahri dan Ketua RT Abdul Muthalib.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, MKM, bersama Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, di dua lokasi berbeda, pada Rabu (6/8/2025).

Penyerahan pertama dilakukan di kediaman almarhum Ustadz Syamsul Bahri di kawasan Talang Bakung. Almarhum merupakan sosok pendakwah yang telah lama aktif membimbing umat di Kota Jambi dan terakhir bertugas sebagai pendamping jemaah haji. Ia wafat saat menjalankan tugas mulianya di Tanah Suci Mekah. 

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, MKM, bersama Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian menyerahkan santunan kematian.
Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, MKM, bersama Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian menyerahkan santunan kematian. (Pemkot Jambi)

Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian sekaligus beasiswa pendidikan bagi anak almarhum dengan total nilai manfaat mencapai lebih dari Rp233 juta. 

"Ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap tokoh agama yang telah mengabdikan hidupnya untuk masyarakat. Kami pastikan beasiswa anak beliau akan berlanjut hingga ke jenjang perguruan tinggi,” ungkap Wali Kota Maulana dalam keterangannya.

Selanjutnya, rombongan menuju kediaman almarhum Abdul Muthalib, Ketua RT 14 Kelurahan Kebun Handil, Kota Jambi yang telah wafat satu bulan lalu. Almarhum dikenal sebagai tokoh masyarakat yang telah mengabdi selama lebih dari 30 tahun sebagai Ketua RT.

Melalui program Kampung Bahagia, beliau telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berhak atas santunan kematian sebesar Rp42 juta, yang juga diserahkan langsung oleh Wali Kota kepada ahli waris.

Baca juga: Polda Jambi Tahan Dua Tersangka Korupsi Alat Praktik SMK, Satu Masih Buron

Baca juga: Modus Korupsi di Disdik Jambi, Broker dan Perusahaan Pinjaman Ikut Tender Proyek Rp11 Miliar

 “Kampung Bahagia bukan sekadar program seremonial, tapi benar-benar memberikan manfaat riil, terutama di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan sosial. Kami bersyukur karena seluruh Ketua RT di Kota Jambi kini telah dijaminkan melalui program ini. Bahkan, lebih dari 3.000 keluarga rentan, termasuk pekerja informal seperti guru ngaji, petugas kebersihan, dan pekerja lapangan lainnya, juga telah mendapatkan perlindungan serupa,” tambah Maulana.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin, turut menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Pemkot Jambi. Ia menegaskan bahwa program perlindungan sosial melalui kerja sama pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan hak-hak pekerja informal dan non-ASN tetap terlindungi. 

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, MKM, bersama Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian menyerahkan santunan kematian.
Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, MKM, bersama Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian menyerahkan santunan kematian. (Pemkot Jambi)

“Kami memberikan pelayanan sebaik mungkin agar para peserta yang mengalami risiko seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia dapat segera menerima haknya. Seperti hari ini, dua ahli waris telah menerima manfaat tanpa harus menunggu lama. Ini adalah bukti sinergi yang baik antara Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan,” terang Muhyidin.

Ia juga menjelaskan bahwa santunan kepada keluarga almarhum Ustadz Syamsul Bahri merupakan hasil klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), karena wafat saat menjalankan tugas pendampingan ibadah haji. Sementara santunan kepada ahli waris Abdul Muthalib berasal dari program Jaminan Kematian (JKM).

Kegiatan ini menjadi bukti konkret bagaimana kolaborasi antarinstansi mampu menghadirkan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang bekerja tanpa ikatan formal namun berkontribusi besar terhadap kehidupan sosial di Kota Jambi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, Kepesertaan Ketua RT dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah luar biasa dari Pemkot Jambi.

 Ini membuktikan bahwa perlindungan sosial bukan hanya untuk sektor formal saja, namun juga menyentuh sektor informal dan para tokoh masyarakat yang selama ini bekerja untuk kepentingan publik.

 “Manfaat beasiswa untuk anak almarhum akan diberikan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan yang diikuti, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, sesuai ketentuan yang berlaku. Kunjungan Wali Kota Jambi ke rumah duka ini bukan hanya menjadi wujud empati, namun juga simbol kuat atas hadirnya negara melalui pemerintah daerah dalam melindungi setiap warga, terlebih mereka yang telah mengabdikan diri bagi masyarakat,” jelasnya.  (adv)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved