Berita Merangin
1.381 PPPK Merangin Jambi Tahap I dan II Akan Terima SK Oktober 2025
Pemerintah Kabupaten Merangin Jambi melalui BKPSDMD menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap I dan II
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Nurlailis
“Jika nama mereka muncul di sistem kami, jika mereka bisa diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu dengan memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku, dan mereka yang pernah mengikuti tes seleksi PPPK tahap I dan PPPK tahap II serta seleksi CPNSD, mereka sudah terdata, akan kita siapkan, akan kita minta syarat dan bahan apa yang diminta oleh pusat kepada mereka untuk pengangkatan mereka, karena mereka juga akan memakai NIP,” jelasnya.
Hendi juga mengimbau agar seluruh calon PPPK aktif dalam komunikasi, terutama melalui grup WhatsApp yang telah dibuat.
Menurutnya, masih banyak calon PPPK yang belum tergabung dalam grup tersebut, padahal informasi penting akan disampaikan secara rutin di sana.
“Karena kami akan selalu memberikan informasi update di grup WA tersebut, masih ratusan anggota calon PPPK baik tahap I dan tahap II yang sampai sekarang belum bergabung ke dalam grup,” ujarnya.
Sebagai penutup, Hendi mengingatkan kepada tenaga honorer yang belum diangkat agar tidak berkecil hati, karena rekrutmen PPPK ke depan akan bersifat umum dan terbuka bagi siapa pun yang memenuhi syarat.
“Karena seleksi penerimaan PPPK itu yang ada syaratnya hanya di tahun 2024, karena diambil dari tenaga honorer yang memenuhi syarat dan sesuai dengan peraturan pusat, namun untuk penerimaan PPPK untuk kedepannya itu bersifat umum, maka dari itu siapkan diri anda para honorer atau masyarakat umum untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK selanjutnya, karena persaingannya bersifat umum dan global,” tutup Hendi.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.