Berita Viral

SOSOK Baiq Miranda Puspa Fratiwi, Istri yang Tewas Dicekik Suami di Lombok: Baik, Pekerja Keras

Sosok istri yang tewas usai dicekik sang suami di Lombok, Bali bernama Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Sosok istri yang tewas usai dicekik sang suami di Lombok, Bali bernama Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28). Suami yang tega menghabisi nyawa pendamping hidupnya itu bernama Fachrudin Azzahidi (36). 

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun menyampaikan, motif dugaan perselingkuhan di percakapan WhatsApp akan diungkap setelah penyelidikan dilakukan menyeluruh. 

"Kami akan rilis resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif. Sudah kita amankan untuk barang bukti HP," jelas wanita Polwan kelahiran 1996 asal Malang, Jawa Timur ditemui Tribun Lombok di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025). 

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah mendapatkan alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP. 

Meski demikian, pihaknya menunggu bukti tambahan dari hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara. 

"Autopsi belum dilakukan," paparnya.

Baca juga: 64 Peserta Ramaikan Turnamen Domino HUT RI dan Hari Jadi Tanjabbar Jambi

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka mengarah kepada suami korban. 

"Ada 4 saksi. Kalau semisal nanti perkembangan akan kami sampaikan. Dugaannya adalah kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya. 

Penyelidikan kasus terkait dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). 

Pasal ini mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah). 

Keluarga Bantah Tudingan

Rian Mahesa alias Bading merasa kecewa dan menyayangkan viralnya kasus dugaan pembunuhan di platform Facebook.

Bading menilai unggahan konten kreator Facebook Pro memojokkan korban karena tidak sesuai dengan fakta kejadian.

"Maka saya minta tolong yang masih masih mem-posting adek (sepupu) saya almarhum Miranda tolong di-takedown atau dihapus. kami sekeluarga sudah ikhlas dan sedang menunggu serta menjalankan proses hukum yang berlaku," jelas Bading. 

Bading pun mengungkap fakta di balik kasus yang kini sudah ditangani Polres Lombok Tengah ini. 

Bading menyampaikan, pihak keluarga meminta kepada Polres Lombok Tengah untuk memeriksa Fachrudin Azzahidi (36), sang suami yang diduga membunuh istrinya Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28). 

Bading mengaku pelaku perlu diperiksa kejiwaannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved