Berita Nasional

Silfester Matutina Segera Mendekam di Jeruji Besi, Kejagung: Sudah Inkrah

Hari-hari kebebasan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, tampaknya akan segera berakhir. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas
Hari-hari kebebasan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, tampaknya akan segera berakhir dengan kasus yang menjeratnya ditindaklanjuti. Pria yang terjerat kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ini dipastikan akan segera dieksekusi dan masuk bui. 

Dia dinyatakan bersalah atas tindak pidana pencemaran nama baik. Namun, Silfester tidak langsung ditahan karena hukuman yang dijatuhkan masih di bawah satu tahun.

Tidak puas dengan putusan tersebut, Silfester kemudian mengajukan banding. Namun, upayanya ini kandas. 

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Juli 2023. Silfester tidak menyerah dan melanjutkan perlawanan hukumnya hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Sayangnya, permohonan kasasi yang ia ajukan juga ditolak. 

Baca juga: BEREDAR Kabar Rumah Jaksa Febrie Adriansyah Digeledah Polisi, Ini Kata Kejagung

Baca juga: SUAMI di Lombok Cekik Istri Hingga Tewas Viral: Ada Chat Pria Lain, Tuduh Selingkuh

Dengan putusan kasasi tersebut, vonis 4 bulan penjara yang dijatuhkan terhadap Silfester resmi inkrah dan memiliki kekuatan hukum tetap. 

Status hukum ini membuka jalan bagi Kejaksaan untuk segera melakukan eksekusi.

Kini, setelah proses hukum yang panjang dan berliku, Silfester harus menerima kenyataan pahit bahwa ia akan segera menjalani masa tahanan. 

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi siapa saja yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan tuduhan atau fitnah tanpa bukti yang kuat.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Baca juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru Selasa 5 Agustus 2025, Spesial Banjir Skin dan Diamond

Baca juga: SOSOK Baiq Miranda Puspa Fratiwi, Istri yang Tewas Dicekik Suami di Lombok: Baik, Pekerja Keras

Baca juga: Wali Kota Jambi Hadiri Acara Koordinasi Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jambi Pagi Ini 5 Agustus 2025, BMKG: Hujan Lebat Petir Angin Kencang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved