Berita Viral

PEGAWAI Puskesmas Ketahuan Mesum di Mushola, Rupanya Pelaku Sudah Beristri, Dinkes: Pembinaan

Sejak video itu tersebar di sosial media, nomor WhatsApp-nya dibanjiri pesan dan permintaan klarifikasi.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
PEGAWAI Puskesmas Ketahuan Mesum di Mushola, Rupanya Pelaku Sudah Beristri, Dinkes: Pembinaan 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua pegawai Puskesmas nekat mesum di Mushola hingga viral di sosial media.

Postingan video dua pegawai puskesmas yang seorang ASN mesum di Mushola ini menyita bebrgaa perhatian publik dan memicu banyak reaksi, termasuk pemerintah setempat.

Diketahui dua ASN mesum di Mushola Desa Langkir, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Mereka keduanya pasrah ketika ketahuan berbuat asusila di dalam Mushola.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pancur, Kartiman, Menjadi salah satu pihak pertama yang mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat.

Sejak video itu tersebar di sosial media, nomor WhatsApp-nya dibanjiri pesan dan permintaan klarifikasi.

Baca juga: AKHIRNYA Siswanto Ungkap Kejanggalan Saat Intip Kamar Arya Daru Sebelum Tewas Kepala Terlilit Lakban

Baca juga: KKB PAPUA Tolak HUT RI ke-80, Jubir TPNPB-OPM: Wajib Cabut dan Bakar Bendera Merah Putih

Baca juga: FACHRUDIN Bersantai Sambil Ngopi di Teras Rumah, Padahal Baru Cekik Istri Hingga Tewas

Setelah menerima banyak laporan, Kartiman langsung melakukan konfirmasi ke sejumlah sumber di lapangan.

Dari hasil penelusurannya, diketahui bahwa dua orang yang ada dalam video tersebut memang berstatus ASN dan bertugas di Puskesmas Pancur.

Keduanya bukan pasangan suami istri.

Musala yang diduga menjadi lokasi peristiwa tersebut berada di wilayah tanah Desa Langkir, Kecamatan Pancur.

Kepala Desa Langkir, Supriyanto, juga membenarkan bahwa kabar ini telah menjadi bahan pembicaraan masyarakat.

Video yang menghebohkan ini diunggah oleh akun TikTok bernama Netizen Rembang.

Dalam video tersebut, terdapat tulisan yang berbunyi:

"Geger Geden Cah! Oknum PPPK & PNS diduga lagi ‘hahakhihek’ Dalam Musola. TKP Kecamatan Pancur."

Tulisan itu menyiratkan bahwa dua ASN diduga melakukan perbuatan tidak pantas di dalam musala.

Video tersebut kemudian viral dan menyebar luas di media sosial, memancing banyak komentar dari warganet.

Langkah Tegas Pemkab Rembang

Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang segera bergerak cepat.

Dua ASN yang diduga melakukan pelanggaran etika telah dipanggil untuk klarifikasi pada Senin (4/8/2025).

Pemanggilan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, karena keduanya merupakan pegawai di bawah naungan instansi tersebut.

Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menyayangkan tindakan kedua ASN tersebut.

Ia menilai perilaku tersebut sangat tidak etis, apalagi dilakukan di tempat ibadah.

"Apa yang menjadi isu, apa yang menjadi temuan di lapangan itu nanti kita tindaklanjuti," kata Wabup Hanies.

Ia juga menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai prosedur resmi yang melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Kesehatan.

"Soal sanksi nanti akan ditentukan melalui sidang etik dari Inspektorat, BKD, dan Dinas Kesehatan."

"Nanti klarifikasinya di Dinas Kesehatan, soalnya itu pegawai puskesmas," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengonfirmasi bahwa laporan yang diterima oleh pihaknya sejauh ini memang sejalan dengan informasi yang beredar luas di media sosial.

"Sejauh ini sudah ada laporan-laporan temuan, namun harus divalidasi."

"Laporannya ya sama seperti yang viral di media sosial," jelasnya.

Dinas Kesehatan Lakukan Klarifikasi Awal

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofi’i, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil kedua ASN tersebut secara terpisah untuk dimintai keterangan.

Proses klarifikasi dilakukan sebagai langkah awal menyusul laporan yang diterima dari masyarakat, termasuk dari istri salah satu ASN.

"Ini langkah proaktif kami terhadap berita yang marak di medsos dan juga ada aduan kepada Pak Bupati. Kami melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada yang bersangkutan," ujar dr. Ali.

Namun, ia belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan secara rinci karena proses masih berlangsung di internal instansi.

"Ini sifatnya masih awal, kami selaku pimpinan langsung ingin mengetahui informasi dari sumber beritanya."

"Informasi detailnya kami belum bisa menyampaikan karena masih proses dan kami tentunya taat dengan ketentuan. Kami juga menunggu arahan dari pimpinan," pungkasnya.

Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh pemerintah daerah.

Semua pihak terkait, mulai dari Inspektorat, BKD, hingga Dinas Kesehatan, akan dilibatkan dalam sidang etik untuk menentukan sanksi terhadap kedua ASN tersebut.

Kasus dugaan tindakan asusila ini menjadi sorotan masyarakat Rembang.

Selain karena lokasinya yang berada di tempat ibadah, status para pelaku sebagai ASN turut memperkuat tuntutan publik agar ada tindakan tegas dan transparan. 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved