Berita Batang Hari

Batang Hari Jambi Krisis Pejabat Eselon II, Jabatan Sekda dan Beberapa Dinas Masih Kosong

Sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Jambi masih mengalami kekosongan. 

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/Srituti
Kabid Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Kabupaten Batang Hari, Ahmad Farij Wajdi mengatakan sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Jambi masih mengalami kekosongan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Jambi masih mengalami kekosongan. 

Saat ini, posisi-posisi strategis tersebut hanya dijabat oleh pejabat sementara (PJ) dan pelaksana tugas (Plt).

Di antaranya, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini dijabat oleh PJ Mula P. Rambe, serta posisi Kepala Dinas di beberapa OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Satpol PP yang akan segera kosong karena kepala dinasnya memasuki masa pensiun pada September 2025.

Baca juga: Kasus DBD di Batang Hari Menurun, Enam Bulan Pertama 2025 Tercatat 83 Kasus Tanpa Korban Jiwa

“Kekosongan jabatan ini diisi PJ untuk Sekda dan Dinas dinas diisi oleh PLT, “ ujar Kabid Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Kabupaten Batang Hari, Ahmad Farij Wajdi, Selasa (5/8/2025).

Lanjutnya, untuk jabatan sekda dan lainnya, ada wacana akan diisi jabatan tersebut sesuai dengan aturannya. 

“Tentu melalui koordinasi dan konsultasi bersama BKN dan Kemendagri serta menunggu petunjuk dan arahan melalui Bupati, “ jelasnya.

Untuk berapa lama kekosongan jabatan tersebut, sesuai regulasinya berlangsung selama tiga bulan, tetapi dapat dilakukan peninjauan kembali untuk diperpanjang. 

Baca juga: Bupati Batang Hari Dukung Harganas ke-32 di Kerinci Jambi, Dikukuhkan Jadi Ayah Bunda Genre

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved