Berita Muaro Jambi

4 Ranperda Resmi Disahkan DPRD Muaro Jambi, Termasuk RPJMD 2025–2029

DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penulis: Muzakkir | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Muzakkir
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

TRIBUNJAMBI.COM,  SENGETI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pemgesahan ranperda ini dilakukan dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi,  Selasa (5/8).

Pengesahan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memperkuat landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.

Baca juga: Sekda Muaro Jambi Buka Diklat Paskibraka, Bentuk Karakter Pemimpin Masa Depan

​Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro, Aidi Hatta dan dihadiri oleh para anggota dewan. 

Selain itu, hadir juga Bupati Muaro Jambi, Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno dan Wakilnya,  Junaidi Mahir, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta mengapresiasi kepada seluruh anggota panitia khusus (pansus) dan tim eksekutif yang telah bekerja keras merumuskan ranperda-ranperda tersebut.

Menurut dia, apa yang dilakukan ini merupakan amanat undang-undang, dimana segala sesuatu harus ada aturan yang mengikat. 

Apapun empat ranperda yang dijadikan perda tersebut diantaranya Rencana Pembangunan RPJMD 2025-2029.

Baca juga: Perkuat 10 Program PKK, TP PKK Muaro Jambi Bina PKK Desa

Yang kedua Ranperda tentang Perubahan status sebagian wilayah kelurahan tempino menjadi Desa Suka Mulya Kecamatan Mestong. 

Yang ketiga ranperda tentang Perumda Air Minum Daerah Tirta Muaro Jambi.

Yang keempat Ranperda Penyelenggaraan pangan di Kabupaten Muaro Jambi.

"Setelah mendengarkan Pandangan fraksi-fraksi,  akhirnya sembilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda," kata Aidi Hatta

Meski secara umum semua fraksi menyetujui,  namun fraksi-fraksi tersebut mempunyai berbagai masukan dan catatan. 

Seperti Fraksi NasDem yang disampaikan oleh H Sulaiman.

Dalam kesempatan itu, Fraksi NasDem memberikan masukan dimana Fraksi Nasdem menekankan pentingnya sinkronisasi dan keselarasan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan desa dalam pembangunan daerah Muaro Jambi ke depannya, terutama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved