Berita Jambi
Pernyataan Grab Indonesia Soal Driver GrabFood vs Konsumen di Jambi
Mitra pengemudi GrabFood bernama Rosdewi itu berselisih dengan konsumen pada Minggu, 20 Juli 2025.
TRIBUNJAMBI.COM - Pihak Grab Indonesia memberikan pernyataan resmi terkait persoalan driver GrabFood di Jambi vs konsumen.
Mitra pengemudi GrabFood bernama Rosdewi itu berselisih dengan konsumen pada Minggu, 20 Juli 2025.
Dikutip dari laman Kompas.com, Richard Aditya, Director of West Indonesia, Grab Indonesia dalam keterangan resminya menyebutkan pasca kejadian driver vs konsumen, pihak Grab langsung turun ke Jambi dan ikut mendampingi proses mediasi yang berlangsung di Mapolresta Jambi pada Selasa (29/7/2025).
"Kami telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan penanganan kejadian dapat diselesaikan sepenuhnya oleh mitra pengemudi dan konsumen secara kekeluargaan," katanya.
Richard menyebut, Grab sangat mengapresiasi konsumen dan mitra pengemudi (driver) yang memutuskan untuk menempuh jalur penyelesaian yang damai dan kooperatif.
Kata dia sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi, konsumen telah secara resmi mencabut laporan kepolisian tentang tindak penganiayaan yang sebelumnya ditujukan kepada mitra pengemudi.
Sebelum proses perdamaian ini, kata Richard, pada 26 Juli 2025, pihaknya juga telah bertemu mitra pengemudi mereka untuk merespons aspirasi yang disampaikan sebelumnya, dan mengedukasi kembali konsekuensi pelanggaran yang telah dilakukan.
Baca juga: SAKSI KATA: Pengakuan Rosdewi Ojol Jambi yang Akunnya Di-suspend karena Ribut vs Pelanggan
Baca juga: BERLEBIHAN Anggap Makar Kibarkan Bendera One Piece, Politisi PDIP: Ini Bentuk Ekspresi
Dalam hal tersebut, mitra pengemudi telah melakukan permohonan maaf secara langsung atas tindak pelanggaran hukum serta Kode Etik Mitra Grab yang berlaku.
"Yang bersangkutan mengakui tindakan emosional tersebut dipicu oleh adanya keterlambatan konfirmasi pembayaran pasca-pemesanan GrabFood," tambahnya.
"Ke depannya, mitra terkait menyatakan ingin fokus pada aktivitas harian yang telah dijalankan sejak 2016 sebelum menjadi mitra pengemudi Grab, seperti melanjutkan usaha makanan yang dimiliki dan mengumpulkan barang bekas," tambahnya.
Richard juga memastikan mitra pengemudinya akan disanksi tegas, berupa pengakhiran hubungan kemitraan sebagai mitra pengemudi.
Dia mengatakan, hal ini didasarkan pada tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, di antaranya secara sepihak menyambangi langsung lokasi kediaman konsumen, hingga masuk ruangan pribadi tanpa izin, serta terlibat dalam pertikaian verbal dan fisik.
1. Pasal 1.1: melakukan/terlibat kasus tindakan melawan hukum baik ketika sedang menjalankan orderan Grab maupun sedang tidak menjalankan orderan Grab yang membahayakan Grab atau konsumen atau pihak ketiga.
2. Pasal 1.5: bertikai/melakukan tindakan di luar norma kesopanan/berperilaku kasar/melampiaskan emosi dalam bentuk perbuatan yang tidak menyenangkan kepada siapa pun baik verbal maupun non-verbal, fisik maupun non-fisik, tidak terkecuali tindakan mengancam/mengintimidasi/menakut-nakuti/melecehkan secara SARA/fisik/seksual, dengan cara dan media apa pun kepada pihak manapun, baik kepada penumpang/karyawan Grab/sesama mitra Grab/restoran yang terdaftar dalam platform Grab/konsumen/pengguna jalan lainnya.
"Namun, sebagai iktikad baik perusahaan, Grab Indonesia menawarkan peluang kepada mitra terkait untuk beralih menjadi Mitra Merchant Grab yang diharapkan dapat membantu pengembangan usaha makanan yang dimiliki terdaftar dalam layanan GrabFood, dengan tetap melewati standar proses pendaftaran dan verifikasi data yang berlaku," tambahnya.
Baca juga: Beredar Video Orang Rimba Jambi Keroyok Pemotor, Disebut Bermula dari Panen Sawit
Kronologi
Pihak Grab menyebut, kejadian ini berawal dari keterlambatan bayar non-tunai sebesar Rp 30.000 oleh konsumen kepada mitra pengemudi setelah pengantaran pesanan GrabFood diselesaikan.
Grab menyebut, mitra pengemudi mereka mengaku saat itu sudah menunggu beberapa waktu tetapi tidak mendapat konfirmasi bahwa pembayaran non-tunai telah diterima.
Kemudian, yang bersangkutan mendatangi kembali lokasi kediaman pribadi konsumen untuk menagih pembayaran hingga tersulut emosi dan terlibat dalam pertikaian fisik.
Setelah pertikaian terjadi, pihak keluarga konsumen melakukan pembayaran tunai kepada mitra pengemudi.
Grab sendiri mengaku senantiasa mengimbau seluruh konsumen dan mitra pengemudi untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan bersama selama menggunakan layanan Grab.
"Penting bagi konsumen untuk memastikan pembayaran berhasil dilakukan tepat waktu kepada mitra pengemudi setelah pesanan/perjalanan selesai," jelasnya.
Sebaliknya, mitra pengemudi juga memiliki komitmen utama dalam menjaga standar pelayanan konsumen yang santun dan ramah.
"Jika terjadi kendala saat perjalanan/pemesanan, baik konsumen maupun mitra pengemudi dapat melaporkannya ke Pusat Bantuan Grab agar dapat ditindaklanjuti dan ditangani dengan tepat," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernyataan Resmi Grab Indonesia soal Keributan Konsumen Vs Driver di Jambi",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: BERLEBIHAN Anggap Makar Kibarkan Bendera One Piece, Politisi PDIP: Ini Bentuk Ekspresi
Baca juga: Beredar Video Orang Rimba Jambi Keroyok Pemotor, Disebut Bermula dari Panen Sawit
Baca juga: Kesaksian Anggota Koperasi di Tebo, Penambang Emas Liar Beraksi Malam Hari
Beredar Video Orang Rimba Jambi Keroyok Pemotor, Disebut Bermula dari Panen Sawit |
![]() |
---|
Kesaksian Anggota Koperasi di Tebo, Penambang Emas Liar Beraksi Malam Hari |
![]() |
---|
Kehidupan Mulyono Kawan Jokowi di Jambi, Direktur PT REKI Adam Aziz Bilang Ada Kebun dan Rumah |
![]() |
---|
PERINGATAN Bagi Pelaku Judol dan Terorisme: Bulog Pastikan Tak Dapat Bantuan Pangan dan Beras SPHP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.