Berita Viral

SUDAH 900 Hari Harun Masiku Menghilang, Hasto Kristiyanto Bebas, KPK Tetap Lakukan Pengejaran?

Lebih dari 900 hari sudah berlalu sejak nama Harun Masiku masuk dalam daftar buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Ist/Kolase Tribun Jambi
Lebih dari 900 hari sudah berlalu sejak nama Harun Masiku masuk dalam daftar buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDI Perjuangan ini masih raib entah ke mana, sementara kasus yang menjeratnya justru memunculkan polemik baru. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara karena membantu Harun Masiku menyuap eks Komisioner KPU, kini telah bebas berkat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Nah jadi, karena itu adalah merupakan hak prerogatif, ya kita harus melaksanakan. Dari keppres ini, keppres ini harus kita laksanakan," tambahnya.

Sementara Hasto kini menghirup udara bebas, nasib Harun Masiku tetap tidak berubah. 

Ia masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020, beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pada 9 Januari 2020. 

Akankah teka-teki keberadaan Harun Masiku akhirnya terungkap, atau kasus ini akan menjadi misteri abadi yang diwarnai jejak amnesti politik?

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris: Pangan Murah Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah 

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jambi 3 Agustus 2025 Malam, Kerinci hingga Jambi Waspada

Baca juga: DAFTAR Buronan TPNPB-OPM atas Kematian Samson Same di Lapas Sorong, Beri Ultimatum

Baca juga: SOSOK Marsma TNI Fajar Adriyanto, Eks Kadispenau Gugur dalam Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Pilot F16

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved