Berita Viral
UCAPAN Jokowi Soal Sekjen PDIP Hasto Dapat Bantuan dari Prabowo, Netizen: Dulu Tegas, Sekarang Diam?
Jokowi menyebut pemberian amnesti adalah murni hak prerogatif Presiden yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ia juga menenteng tas gendong hitam dan mengenakan kacamata hitam.
Hasto sempat menghampiri sejumlah orang yang menyambutnya, termasuk beberapa perempuan yang memeluknya.
Sebelum masuk ke mobil tahanan, Hasto menoleh ke arah awak media dan mengepalkan tangan ke arah kamera.
Di pergelangan tangannya masih terpasang borgol.
Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Namun, dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo mengajukan pemberian amnesti kepada Hasto, yang kemudian disetujui DPR pada Kamis (31/7/2025).
Selain Hasto, Presiden juga memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula.
Hasto Kristiyanto
Joko Widodo
Jokowi
Prabowo Subianto
Presiden
amnesti
Sekjen PDIP
Tom Lembong
Tribunjambi.com
Viral Video Polisi di Sumsel Cekcok dengan Sopir Truk sampai Pecahkan Kaca, Duga Muat BBM Ilegal |
![]() |
---|
Ngerinya Alvi Maulana Mutilasi Tiara, Nekat Bawa Potongan Tubuh di Bagasi Motor Sebelum Dibuang |
![]() |
---|
Solar Langka, Emak-emak Ngamuk di SPBU Selincah Jambi Viral: Minyak Kami Res Nian |
![]() |
---|
Sering Pamer 4 Istri, Harta Walikota Prabumulih Dibidik KPK Usai Viral Sempat Copot Kepsek: Kita Cek |
![]() |
---|
Alvi Hanya Butuh 2 Jam Mutilasi Tiara Jadi 554 Bagian, Jasad Disimpan di Jok Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.