Berita Viral

REAKSI Jokowi Usai Prabowo Lepaskan Hasto Kristiyanto dari Jeratan Hukum: Hormati Proses Pengadilan

Reaksi Joko Widodo atau Jokowi menanggapi sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi sorotan.

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
REAKSI Jokowi Usai Prabowo Lepaskan Hasto Kristiyanto dari Jeratan Hukum: Hormati Proses Pengadilan 

2. Keppres Pengampunan Hasto Segera Diterbitkan

Supratman menuturkan, setelah permintaan amnesti pada Hasto disetujui oleh DPR, kini Sekjen PDIP itu tinggal menunggu diterbitkannya keputusan presiden atau Keppres.

Keppres ini merupakan bentuk tindakan hukum yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia. 

Keppres bersifat konkret, individual, dan sekali selesai (einmalig), artinya hanya berlaku untuk kasus atau pihak tertentu dan tidak bersifat umum seperti undang-undang atau peraturan presiden.

“Kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden yang akan terbit, saya rasa itu masih baik,” tutur Supratman.

Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto (Capture Kompas TV)

3. Maqdir Ismail Kaget Hasto Diberi Amnesti oleh Prabowo

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mengaku kaget atas pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP itu.

Bahkan, Maqdir mengaku tidak percaya Prabowo benar-benar memberikan amnesti untuk Hasto.

"Nggak mungkin lah orang kemarin baru putus kok, baru diadili, ya kan. Iya saya tak tahu ya, bisa aja sih diberikan amnesti oleh presiden gitu kan ya tetapi apa iya?" kata Maqdir saat dihubungi, Kamis (31/7/2025) malam.

Namun, Maqdir tetap menyambut baik pemberian amnesti pada Hasto ini karena ini menandakan bahwa pemerintah tidak ingin ada politisasi pada kasus yang menjerat Hasto. 

"Alhamdulillah kalau memang betul seperti itu gitu, kita sambut baik lah, kita hargai keputusan pemerintah itu artinya memang pemerintah tidak ingin melakukan politisasi terhadap kasusnya mas Hasto ini," imbuhnya.

Di sisi lain, Maqdir juga ingin mengetahui alasan Prabowo memberikan amnesti pada kliennya itu.

"Ya kalau baru ngomong aja seperti itu kan ya bisa aja sih ya tetapi kan amnesti itu nggak bisa diomongin begitu aja, harus ada keputusan tentang amnestinya, alasannya apa, gitu lho," tuturnya.

4. KPK Pelajari Pemberian Amnesti untuk Hasto dari Prabowo

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap saat ini KPK masih mempelajari soal pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved