Berita Viral
PENAMPAKAN Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Keluar Rutan KPK Usai Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Hasto meninggalkan Rutan KPK mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Hasto juga menenteng tas gendong hitam dan mengenakan kacamata hitam.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Penampakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui Hasto Kristiyanto merupakan satu dari seribuan narapidana yang mendapat amnesti dari Prabowo Subianto.
Pemberian amnesti pada Hasto Kristiyanto ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Menurut Sufmi Dasco, pemberian persetujuan ini atas Surat Presiden Nomor 42/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025.
Ya, Prabowo Subianto memberikan amnesti sebanyak 1.116 orang termasuk Hasto Kristiyanto.
"Kita bersyukur malam ini pertimbangan dari DPR sudah disepakati fraksi-fraksi. Kita tunggu selanjutnya keppres yang akan terbit," kata Sufmi Dasco.
Baca juga: MENDADAK Anies Baswedan Datangi Tom Lembong Usai Terima Abolisi, Ucap Terima Kasih ke Prabowo
Baca juga: REAKSI Jokowi Usai Prabowo Lepaskan Hasto Kristiyanto dari Jeratan Hukum: Hormati Proses Pengadilan
Baca juga: SIAPA Inda Putri Jaksa Ribut dengan Nikita Mirzani di Sidang, Paksa Ibunda Lolly Pakai Baju Tahanan
Dengan demikian, kata Dasco, jika sudah terbit keppres maka semua proses hukum yang sedang berjalan terhadap seseorang dihentikan.
Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Amnesti bisa diberikan sebelum atau sesudah ada putusan pengadilan, dan berlaku secara umum atau kolektif.
Usai pengumuman pemberian amnesti tersebut, Hasto terpantau keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025) pagi.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan Hasto keluar dari rutan untuk menjalani perobatan.
"Berobat," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat pagi. Namun, belum diketahui sakit yang diderita Hasto.
Di persidangan 25 Juli 2025 lalu, Hasto disebut sakit. Salah satu pendukungnya, Yohana Sunarto selaku Bendahara DPC PDIP Sukabumi yang hadir di sidang mengatakan Hasto sebenarnya sakit.
Hasto Tinggalkan Rutan Bawa Tas
Dilansir Tribunnews.com di lokasi menunjukkan Hasto keluar sekira pukul 09.03 WIB.
Hasto meninggalkan Rutan KPK mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Hasto juga menenteng tas gendong hitam dan mengenakan kacamata hitam.
Hasto sempat menghampiri sejumlah orang yang menyambutnya, termasuk beberapa perempuan yang memeluknya.
Sebelum masuk ke mobil tahanan, Hasto menoleh ke arah awak media dan mengepalkan tangan ke arah kamera.

Di pergelangan tangannya masih terpasang borgol.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, keputusan amnesti merupakan kewenangan Presiden sesuai dengan Pasal 14 UUD 1945.
"Itu kewenangan Presiden sesuai Pasal 14 UUD 1945," kata Setyo, Kamis (31/7/2025).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari informasi tersebut, mengingat proses hukum Hasto juga masih tengah berjalan.
"Kami pelajari terlebih dulu informasi tersebut. Sementara proses hukumnya juga masih berjalan, proses pengajuan banding," kata Budi.
Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Namun, dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo mengajukan pemberian amnesti kepada Hasto, yang kemudian disetujui DPR pada Kamis (31/7/2025).
Selain Hasto, Presiden juga memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara impor gula.
Viral Eskalator DPRD Tanjabbar, Hasan Basyri Harahap Paparkan Latar Belakang Muncul Usul dan Tujuan |
![]() |
---|
Subsidi Listrik Bakal Dipangkas, Benarkah Tarif Listrik Berpotensi Naik? |
![]() |
---|
Warga Geram Soal Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Didesak Dipecat |
![]() |
---|
Bocor Sosok yang Pinjam Uang Rp 53 Miliar, Mongol Terpukul Kehilangan Uang |
![]() |
---|
Heboh Makan Bergizi Gratis Diganti Uang Tunai, Begini Jawaban Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.