Berita Viral

TERBONGKAR Eks Wakapolsek Sering Terima Uang Palsu dari Bos Makassar Lewat Transferan: Aset Banyak

Terkuak fakta terbaru di sidang uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
TERBONGKAR Eks Wakapolsek Sering Terima Uang Palsu dari Bos Makassar Lewat Transferan: Aset Banyak 

Annar memiliki rumah di Jalan Sunu 3, Kota Makassar. Akan tetapi, kediaman itu sering kosong.

Adapun terdakwa Annar sudah 20 tahun tinggal di Ibu Kota Jakarta.

Sebagai bentuk rasa terima kasihnya, Annar kerap memberikan uang kepada Sugito Ngangun.

"Sering dikasih uang, ditransfer," ucapnya kepada majelis hakim.

Sugito Ngangun tidak merincikan besaran uang yang diterimanya.

Namun, ia mengaku uang tersebut lumayan baginya yang berstatus sebagai wakapolsek.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli bensin, rokok, dan pulsa.

Sugito juga menyebut, pemberian uang itu tidak diketahui oleh kesatuannya.

"Ini kan pribadi dan tanpa diketahui institusi," tegasnya saat menjawab pertanyaan hakim.

Dalam kasus ini, Annar didakwa memodali pabrik uang palsu yang diproduksi di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. 

Atas perbuatannya, Annar didakwa melanggar Pasal 37 ayat 1 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dalam dakwaan primair.

Sementara pada dakwaan subsidair, Annar dikenakan Pasal 37 ayat 2 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Kemudian jaksa juga mendakwa Annar dengan Pasal 36 ayat 1 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP di dakwaan lebih subsidair.

Annar mulai ditahan di Rutan Kelas I Makassar sejak 8 Januari 2025. 

Awal Terbongkar

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved