Berita Merangin
Rp1,8 Miliar Dana Belanja Diduga Mengalir ke Pejabat DPRD Merangin Jambi
BPK RI menemukan dugaan penyimpangan dana belanja barang dan jasa di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Jambi
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan dugaan penyimpangan dana belanja barang dan jasa di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Jambi sebesar Rp1,8 miliar.
Dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah nama, termasuk pimpinan DPRD Merangin, pejabat, dan pegawai di Sekretariat Dewan, Rabu (30/07).
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, muncul dua nama pimpinan DPRD Merangin 2019–2024 berinisial ZI dan HE.
Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Kerinci Merangin Bungo Pagi Ini, Hujan Lebat Petir Angin Kencang
Saat itu, ZI menjabat sebagai Wakil Ketua, sedangkan HE adalah Ketua DPRD Merangin.
Bendahara Pengeluaran saat itu, Yusmarni, mengungkapkan dalam LHP bahwa dana tersebut digunakan ZI dan HE dengan alasan pinjaman.
Namun, hanya pinjaman HE yang bisa dibuktikan.
ZI bahkan tidak mengakui pernah meminjam uang dari Yusmarni.
Sementara itu, dana yang dipinjam HE disebut telah dikembalikan melalui pemotongan uang perjalanan dinas dan belanja konsumsi.
Audit BPK 2024 juga menyebutkan keterlibatan Plt Sekwan dalam penggunaan dana ini.
Selama tahun 2024, total dana belanja barang dan jasa yang dikeluarkan Sekretariat DPRD Merangin mencapai Rp4,4 miliar.
Namun, hanya Rp2,6 miliar yang sampai ke pihak penyedia jasa.
Sisanya, sekitar Rp1,8 miliar, diduga masuk ke kantong pribadi Yusmarni, staf, dan Plt Sekwan.
Modus yang digunakan diduga berupa permintaan "cashback" dari rekanan atau penyedia jasa.
Tribun Jambi sudah berupaya menemui Yusmarni untuk meminta klarifikasi, namun ia tidak pernah ada di ruangan, dan staf menolak memberikan nomor kontaknya.
Sementara itu, Plt Sekwan DPRD Merangin, Siti Aminah, saat dihubungi lewat telepon mengaku sedang mengikuti tes, tidak menjelaskan lebih lanjut, dan langsung menutup sambungan.
Tribun Jambi masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai temuan BPK RI ini.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.