Berita Viral

Istri Bertanya usai Pergoki Suami Chatting dengan Wanita Lain malah Kena KDRT

Perempuan berusia 33 tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah mendapati suaminya chatting dengan wanita lain

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI KDRT - Seorang perempuan di Kendari mengalami KDRT setelah memergoki suaminya chatting dengan wanita lain 

TRIBUNJAMBI.COM - Perempuan berusia 33 tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah mendapati suaminya saling mengirim pesan atau chatting dengan wanita lain.

Bukannya memberi penjelasan, suaminya justru tersulut emosi dan meluapkan kemarahan pada istrinya.

Padahal, Kepercayaan yang rusak seharusnya dapat diselesaikan lewat dialog.

Namun bagi CI (33), warga Kota Kendari, permintaan penjelasan justru berujung kekerasan yang menyisakan luka fisik dan trauma batin.

CI menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, SA (33).

Tindak kekerasan itu ia dapatkan setelah dirinya memergoki obrolan mencurigakan antara SA dan seorang perempuan lain di aplikasi TikTok.

Bukannya memberikan penjelasan, SA malah tersulut emosi dan meluapkan kemarahannya kepada istrinya.

Peristiwa menyakitkan ini terjadi pada Jumat (25/7/2025).

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, insiden kekerasan itu bermula ketika CI menanyakan isi pesan antara suaminya dan wanita lain.

“Korban bertanya, tapi justru diperlakukan secara kasar oleh suaminya. Tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan,” ujar AKP Welliwanto, Senin (28/7/2025).

SA yang tersinggung dengan pertanyaan tersebut langsung membenturkan kepala istrinya ke dinding rumah.

Tidak berhenti di situ, SA menyeret CI ke luar rumah, menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam dan pembengkakan di beberapa bagian tubuh.

Setelah kejadian tersebut, CI memutuskan untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya ke polisi.

Menindaklanjuti laporan dan bukti yang dikantongi, aparat Polsek Mandonga menangkap SA di Jalan Hurami, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Senin (28/7/2025).

Saat ini SA sudah diamankan di Mapolsek Mandonga dan tengah menjalani proses penyidikan.

Polisi menegaskan bahwa perkara ini akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan sedang memproses penyidikan. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap perlindungan korban KDRT,” tegas AKP Welliwanto.

Kejadian yang menimpa CI menambah panjang daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Di sana, perempuan masih sering menjadi korban akibat dominasi kekuasaan dan ledakan emosi dari pasangan mereka, meski hanya sekadar menuntut penjelasan.

Pihak kepolisian pun mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam bila menjadi korban atau mengetahui adanya kasus serupa.

“KDRT adalah tindak pidana. Jika mengalami atau mengetahui, segera lapor ke pihak berwajib,” pungkas AKP Welliwanto.

 (Tribun Sultra/La Ode Ahlun Wahid)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Ditegur, Suami Aniaya Istri Usai Ketahuan Chatting dengan Wanita Lain

 

Baca juga: Profesor Pelaku Tali Air di Unsoed Dipecat, Gelar Guru Besar Dicabut

Baca juga: Penjual Gorengan Meninggal usai Ribut dengan Gelandangan di Palembang

Baca juga: Polisi Ditangkap Polisi usai Curi Emas Senilai Rp330 Juta karena Terlilit Utang Judol

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved