Berita Kerinci
1.093 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Satlantas Kerinci Jambi Selama Operasi Patuh 2025
Selama operasi patuh 2025 yang digelar selama 14 hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci berhasil menindak sebanyak 1.093 pelanggar
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Selama operasi patuh 2025 yang digelar selama 14 hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci berhasil menindak sebanyak 1.093 pelanggar lalu lintas.
Penindakan ini terdiri dari 479 tilang dan 614 teguran, sesuai data yang dilaporkan Kasat Lantas Polres Kerinci, IPTU Into Sujarwo, S.AP.
Berdasarkan profesi pelanggar, mayoritas berasal dari kalangan swasta sebanyak 259 pelanggar, diikuti oleh mahasiswa/pelajar sebanyak 147 pelanggar. Selain itu, terdapat 13 PNS, 12 pengemudi, 5 pegawai BUMN, serta 43 pelanggar lainnya.
Baca juga: 35 Paket Sabu Disita, Polres Kerinci Jambi Bekuk Pengedar Asal Mukai Tengah
Dari sisi usia, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara berusia 18–27 tahun dengan 189 pelanggar, disusul kelompok usia 28–50 tahun dengan 181 pelanggar, dan 62 pelanggar berusia di bawah 17 tahun.
Untuk jenis kendaraan, pelanggaran paling dominan dilakukan oleh sepeda motor dengan 359 kasus, disusul minibus sebanyak 90 kasus, mobil barang/pick up sebanyak 17 kasus, mobil penumpang umum 8 kasus, dan truk sebanyak 5 kasus.
Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah tidak menggunakan helm sebanyak 191 kasus, disusul tidak mengenakan sabuk pengaman (seat belt) sebanyak 103 kasus, serta melawan arus sebanyak 19 kasus.
Selain itu, terdapat 147 pelanggaran administrasi, pelanggaran terhadap rambu lalu lintas sebanyak 4 kasus, serta pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 15 kasus.
Dalam operasi ini, Satlantas Polres Kerinci juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti, di antaranya 101 SIM C, 67 SIM A, serta 311 STNK. Tidak ada kendaraan yang diamankan selama operasi berlangsung.
Baca juga: Tak Ada Rambu, Jalan Nasional di Depan Bandara Kerinci Jambi Makan Korban
Kasat Lantas Polres Kerinci IPTU Into Sujarwo, S.AP, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Kerinci.
“Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” ungkapnya.
Update berita Tribun Jambi Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.