Berita Muaro Jambi

Perangkat Desa Petaling Jaya Muaro Jambi Klarifikasi Penggusuran Lahan, Tak Ada Bagi Hasil

erangkat Desa Petaling Jaya, Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi Klarifikasi kasus penggusuran lahan beberapa waktu silam.

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Syrillus Krisdianto
MUSYAWARAH - Perangkat Desa Petaling Jaya Mengadakan Musyawarah Terkait Eksekusi Lahan untuk Program Ketahanan Pangan di Bulan April 2025 

Dia menuturkan, lahan tersebut tampak tidak ada aktivitas selama dua minggu, sehingga merobohkan pohon karet di lahan sekira 1 hektare itu.

“Pohon itu dirobohkan, lalu kami tinggalkan supaya kayu tersebut bisa diambil yang bersangkutan,” tuturnya.

Namun, yang bersangkutan tidak terima dan terjadilah perselisihan paham.

“Yang bersangkutan tidak terima, terjadi perselisihan,” terang Trianto.

Dia menjelaskan, perselisihan tersebut sudah dimediasi dan ditarik kesepakatan.

“Setelah mediasi, pihak desa memberikan waktu sebulan untuk mengosongkan lahan tersebut, dari tanggal 20 Juli hingga 20 Agustus mendatang,” jelasnya.

Trianto mengatakan, eksekusi lahan akan dilakukan di pagi hari.

“Sesuai hasil mediasi, lahan akan dieksekusi di tanggal 20 Agustus, sekira pukul 10 pagi,” katanya.

Dia menambahkan, eksekusi lahan tersebut sudah sesuai regulasi yang berlaku.

“Eksekusi lahan itu sudah bijaksana, karena perangkat desa sudah memberikan waktu,” tambahnya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved