Berita Nasional

Tiga Pria Menunggu di Rumah itu usai Korban Unggah Status Perihal Utang Mantan Pacarnya

Tersangka utama dalam kasus ini adalah RRP (19), mantan kekasih korban. Ia diketahui mengajak IF (21) dan AP (17) untuk merencanakan pembunuhan.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
ILUSTRASI BORGOL - Seorang wanita menjadi korban pembunuhan mantan kekasih dan dua temannya. Korban sempat diborgol. 

Setibanya korban di rumah, ia langsung disergap oleh RRP.

Diborgol, Dirudapaksa

“Pelaku AP dan IF juga menghampiri korban dengan membawa borgol, pisau, dan gunting yang telah dipersiapkan.

"Pelaku AL memborgol kedua tangan korban dan pelaku IF memegangi kaki korban,” terang Reonald.

Sebelum dibunuh, korban dilaporkan sempat menjadi korban rudapaksa oleh para pelaku di belakang rumah RRP.

Setelah itu, korban dibunuh dan jasadnya disembunyikan di semak-semak tak jauh dari lokasi.

Pelaku utama, RRP, turut membawa kabur ponsel dan sepeda motor milik korban setelah peristiwa itu.

Jasad Ditemukan Sembilan Hari Kemudian

Jenazah korban ditemukan sembilan hari kemudian di semak-semak.

AKP Agil selaku Kasi Humas Polres Tangerang Selatan menyebutkan bahwa jasad korban ditemukan warga karena mencium bau menyengat dari semak-semak.

"Warga mencium aroma busuk seperti bangkai dan mencari sumber bau," ujarnya.

Tim gabungan dari kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kematian dan mengungkap fakta di balik peristiwa tragis tersebut.

"Hasil cek TKP diketahui mayat berjenis kelamin perempuan," kata dia, tempo hari.

Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Atas kejahatan yang dilakukan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 339 KUHP mengenai pembunuhan yang disertai tindak pidana lain.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved