Berita Jambi
Sidang Tuntutan Helen Bos Narkoba Jambi Ditunda
Sidang tuntutan terhadap Helen Dian Krisnawati, terdakwa kasus narkotika yang dikenal sebagai bos narkoba di Jambi terpaksa ditunda.
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang tuntutan terhadap Helen Dian Krisnawati, terdakwa kasus narkotika yang dikenal sebagai bos narkoba di Jambi terpaksa ditunda.
Terdakwa yang semula dijadwalkan untuk mengikuti sidang pada Kamis (17/7/2025) tidak hadir karena alasan sakit. Menurut jaksa penuntut umum, ketidakhadiran Helen disebabkan oleh kondisi kesehatannya yang menurun.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi mengatakan bahwa jika terdakwa memang sakit, maka ia harus mendapatkan perawatan yang memadai.
"Jika benar sakit, hendaknya dirawat dengan baik," kata hakim.
Meskipun ada penundaan, hakim menjelaskan bahwa masa penahanan Helen akan berakhir pada 11 Agustus 2025, dan keputusan atas perkara ini harus sudah ada sebelum tanggal tersebut.
"Keputusan harus sudah ada sepuluh hari sebelum batas akhir penahanan," tegas hakim.
Baca juga: APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Turun Rp 1 Triliun, Sekda Minta OPD Fokus Prioritas
Baca juga: Nelayan Hingga Penjual Sayur Berdampak Positif Dengan Adanya MBG di Batang Hari
Baca juga: Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus PJU Dishub Kerinci
| Ular Sanca 6 Meter vs 8 Orang di Arab Melayu Kota Jambi, Warga Kaget |
|
|---|
| Hesti Haris Komitmen TP-PKK Jambi Bantu Sejahterakan Warga Lewat Pojok Berkah |
|
|---|
| Tunggu Persetujuan Pusat, Pemprov Jambi Pastikan Anggaran TPP ASN Tersedia |
|
|---|
| 10 Tahun Buron, Dadang Saputra Terpidana Pencabulan Ditangkap Kejati Jambi |
|
|---|
| Kronologi Penggelapan Oknum Protokoler Setda Pemprov Jambi, Korban Rugi Rp310 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Sidang-Tututan-Helen-Bos-Narkoba-Jambi-Ditunda-Karena-Sakit.jpg)