Rabu, 15 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Selebritis

TERANCAM 2 Tahun Penjara Razman Nasution Gegara Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Drama perseteruan antara dua pengacara kondang, Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea, memasuki babak krusial. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Drama perseteruan antara dua pengacara kondang, Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea, memasuki babak krusial.  

TRIBUNJAMBI.COM .COM – Drama perseteruan antara dua pengacara kondang, Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea, memasuki babak krusial. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Razman dengan pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Tuntutan itu dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Tuntutan ini dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (16/7/2025).

Dalam persidangan yang penuh tensi, jaksa merinci hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap Razman Nasution

Salah satu poin utama adalah bahwa perbuatan terdakwa dinilai telah merusak martabat orang lain, dalam hal ini Hotman Paris.

Tak hanya itu, jaksa juga menyoroti sikap Razman yang tidak mengakui perbuatannya dan tidak dapat membuktikan tuduhan-tuduhannya. 

"Terdakwa tidak bisa membuktikan tuduhnya. Terdakwa tidak berlaku sopan di persidangan dan merusak harkat martabat pengadilan," jelas jaksa.

Jaksa mengisyaratkan adanya sikap yang kurang kooperatif selama proses persidangan.

Baca juga: MENANGIS Anak Razman Minta Ayahnya Dibebaskan, Hotman Paris Beri Sindiran: Katanya Jagoan

Baca juga: 85 Persen Beras RI Dijual Tak Sesuai Standar, Mentan Amran: Dioplos, Ganti Kemasan

Baca juga: NEKAT Brigpol J Ngamar dengan Istri TNI di Vila, Digrebek Keduanya Tak Berbusana, Suami Ikut Jemput

Meskipun demikian, ada satu hal yang meringankan tuntutan bagi Razman, yaitu bahwa ia masih memiliki tanggungan keluarga.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 29 Juli 2025 mendatang, dengan agenda pembelaan dari terdakwa Razman Nasution dan kuasa hukumnya. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: LOGIC 2025: FH UNJA Gandeng University of Ljubljana Perkuat Riset Statistik Sosial

Baca juga: 51 Tahun Anniversary Yamaha Indonesia, Yamaha Jambi Beri Gift Menarik

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved