Berita Viral

Lahan Sekolah Disita Karena di Hutan, Siswa SD di Riau Belajar di Kebun Sawit

Lahan gedung sekolah disebut masuk kawasan hutan dan disita, anak-anak sekolah dasar (SD) di Riau terpaksa belajar di kebun kelapa sawit.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/Dok. Warga.
Tangkapan layar video anak-anak baru masuk SD belajar di tanah beratapkan terpal di dalam kebun sawit di kawasan TNTN, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (14/7/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM  - Lahan gedung sekolah disebut masuk kawasan hutan dan disita, anak-anak sekolah dasar (SD) di Riau terpaksa belajar di kebun kelapa sawit.

Video siswa SD belajar beralaskan tanah dan beratapkan terpal ini viral di media sosial pada Senin (14/7/2025).

Mereka adalah murid baru dari Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Anak-anak itu tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), di mana lahan tempat tinggal mereka disita pemerintah karena dinyatakan masuk dalam kawasan hutan

Dalam video beredar terlihat anak-anak mengenakan seragam merah puitih duduk melingkar di atas terpal.

Mereka belajar di bawah pohon sawit, sebagian hanya terlindungi pelepah daun dari terik matahari. 

Seorang guru perempuan tampak mengajar di tengah-tengah mereka. 

Beberapa anak terlihat mengipas tubuh dengan topi sekolah karena kepanasan. 

Baca juga: Provinsi Jambi Akan Menjadi Role Model Melalui Tim Khusus Percepatan Pembangunan

Baca juga: Sosok Dinard Kelnea, Bupati Nduga yang Meninggal Dunia Usai Dirawat

Di belakang mereka, sejumlah orangtua ikut duduk di tanah.

Kondisi tersebut terjadi pada hari pertama mereka masuk sekolah

"Anak-anak ini siswa baru sekolah dasar, jumlahnya ada 58 orang. Hari pertama mereka masuk sekolah. Tapi, ya mereka terpaksa belajar di tanah di dalam kebun sawit, seperti yang terlihat dalam video viral itu," ujar Abdul Aziz, juru bicara warga TNTN, saat dihubungi Kompas.com, Senin malam.

Aziz mengatakan, anak-anak itu sebelumnya hendak bersekolah di SD 20 Dusun Toro Jaya. 

Namun, sejak lahan sekolah disita dan dinyatakan masuk kawasan TNTN, sekolah itu dilarang menerima murid baru.

Sementara siswa kelas dua hingga enam masih diperbolehkan bersekolah, dengan total 455 siswa dalam 10 rombongan belajar. 

Dulunya, SD 20 merupakan kelas jauh dari SD Negeri 003 Desa Lubuk Kembang Bunga dan baru berstatus negeri pada September 2024. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved