Advertorial
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat
TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah pedalaman dan perbatasan.
Sepanjang tahun 2024, layanan Program JKN semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan digital, on-site, serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, dr. Shanti Lestari menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal agar masyarakat Jambi dapat mengakses layanan JKN dengan mudah, cepat, dan setara.
Ia mengatakan, “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan tanpa diskriminasi. Dengan sinergi bersama fasilitas kesehatan mitra di wilayah Jambi, kami ingin memastikan bahwa peserta JKN dapat merasakan kehadiran negara dalam perlindungan kesehatannya.”
Hingga akhir tahun 2024, jumlah kepesertaan Program JKN secara nasional telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45 persen.
Di Provinsi Jambi sendiri, hampir seluruh kabupaten/kota telah mencapai cakupan semesta (UHC). Capaian ini menunjukkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat terhadap Program JKN.
BPJS Kesehatan juga terus mendekatkan layanan hingga ke pelosok negeri. Melalui program BPJS Keliling, pelayanan telah hadir di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan.
Baca juga: Sekda Provinsi Jambi Tinjau Hari Pertama Sekolah Rakyat, Pastikan 100 Siswa Mulai Belajar
Selain itu, layanan juga tersedia di 227 Mal Pelayanan Publik (MPP) serta melalui berbagai kanal digital seperti Mobile JKN, PANDAWA, dan VIKA.
dr. Shanti menjelaskan bahwa masyarakat Jambi kini semakin aktif memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, baik untuk antrean online, layanan administrasi, maupun penebusan resep PRB.
Ia menegaskan, “Digitalisasi layanan ini sangat membantu peserta, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan yang adil dan efisien.”
Secara nasional, jumlah fasilitas kesehatan mitra juga mengalami peningkatan signifikan. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) naik 28 persen menjadi 23.682, dan jumlah rumah sakit mitra naik 88 persen menjadi 3.162.
Selain itu, Program JKN juga menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi.
Komitmen terhadap kualitas layanan juga tercermin dari hasil audit Dana Jaminan Sosial (DJS) yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama 11 tahun berturut-turut, serta hasil aset bersih DJS 2024 yang mencapai Rp49,62 triliun.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menambahkan bahwa pengelolaan Program JKN selalu mengedepankan prinsip good governance dan transparansi keuangan.
Ia menjelaskan bahwa, “Melalui pengawasan ketat dan sinergi yang baik antara Dewan Pengawas dan Direksi, kami memastikan dana peserta dikelola secara profesional dan akuntabel.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.