Kematian Brigadir Nurhadi

Isi Pesan WA di HP Ipda Haris Diungkap Kakak Ipar Brigadir Nurhadi, Isinya Jangan Ikut Campur

Dalam HP yang kini telah disita Polda NTB, Reni sempat membuka WA di HP Nurhadi bersama keluarga. Di dalamnya ada pesan tersangka Ipda Haris Chandra

|
Editor: asto s
Tangkapan layar Ig @fakta.indo
BRIGADIR NURHADI TEWAS - Momen terakhir Brigadir Muhammad Nurhadi saat berendam di kolam villa di Gili Trawangan sebelum tewas dibunuh viral di media sosial. Tersangka Misri, melalui kuasa hukumnya Yan Mangandar Putra mengungkapkan ada gerak- gerik mencurigakan yang ditunjukkan Ipda Haris Chandra alias HC di malam sebelum kematian Brigadir Nurhadi 

TRIBUNJAMBI.COM, LOMBOK BARAT - Beberapa fakta mengujutkan diungkap kakak ipar Brigadir Nurhadi soal pesan di ponsel atau HP.

Dalam HP yang kini telah disita Polda NTB, Reni sempat membuka WA di HP Nurhadi bersama keluarga. Di dalamnya ada pesan dari tersangka Ipda Haris Chandra yang memintanya tak ikut campur.  

Apa isi pesan tersebut, ancaman atau soal lain?

Elma Agustina (28) mengungkapkan suaminya, Brigadir Muhammad Nurhadi bukan lah sosok peminum minuman keras. Elma juga mengatakan Brigadir Nurhadi bukan seorang perokok.

Brigadir Nurhadi, anggota Paminal Bid Propam Polda NTB ditemukan tewas secara tragis di dasar kolam setelah berpesta dengan dua atasan dan satu perempuan di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Merokok saja dia tidak bisa, apalagi memakai obat-obatan dan minum minuman keras. Itu sama sekali tidak benar. Saya merasa dia dicekoki, dipaksa,” kata Elma saat ditemui di rumahnya, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (1/7/2025).

Pada kasus tersebut polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama atau Kompol YG, dan Ipda Haris Sucandra atau Ipda HC dan satu orang perempuan bernama Misri alias M.

Misri sebelumnya membuat pengakuan kepada kuasa hukumnya, Yan Mangandar. 

Kata Yan, Misri mengatakan mereka mengonsumsi minuman keras dan obat terlarang. 

"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan. 

Adapun Riklona dibeli Misri di Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp2 juta untuk transaksi. 

"Ekstasi dari Kompol YG," sebut Yan.

Bantah terima uang Rp400 Juta

Elma membantah menerima uang Rp400 juta dengan syarat kasus kematian suaminya tidak diungkit.

Elma membenarkan sejumlah polisi mendatanginya, termasuk dua istri atasan yang menjadi tersangka pembunuh suaminya, istri Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan istri I Gede Haris Chandra.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved