Beli Token Listrik Rp20 Ribu dapat Berapa kWh?
Kini token listrik prabayar tersedia pecahan Rp20.000. Lantas beli token listrik 20 ribu dapat berapa? dan bagaimana cara menghitungnya?
TRIBUNJAMBI.COM - Kini token listrik prabayar tersedia pecahan Rp20.000.
Nominal ini mungkin terlihat kecil, tetapi cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan listrik dasar selama beberapa hari hingga satu minggu, tergantung pemakaian.
Lantas beli token listrik 20 ribu dapat berapa? dan bagaimana cara menghitungnya?
Dikutip dari laman resmi PLN, Minggu (13/2/2022), langkah pertama untuk mengetahui besaran kWh yang didapat setelah membeli token adalah mengetahui tarif listrik yang sedang berlaku.
Saat ini, tarif listrik yang berlaku sesuai dengan besaran triwulan III (Juli, Agustus, September) 2025.
Berikut tarif listrik untuk pelanggan golongan subsidi dan non-subsidi yang masih berlaku saat ini:
Baca juga: PENJARA Menanti Roy Suryo Cs di Kasus Pencemaran Nama Baik Ijazah Palsu Jokowi: Penyidikan Dimulai
Baca juga: Ingat Kasus Guru dan Nakes Diserang KKB Papua? 8 Pelaku Ditangkap Aparat di Yahukimo
1. Tarif listrik keperluan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
2. Tarif listrik keperluan bisnis:
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
3. Tarif listrik keperluan industri:
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
Baca juga: Ingat Kasus Guru dan Nakes Diserang KKB Papua? 8 Pelaku Ditangkap Aparat di Yahukimo
Baca juga: Rumah dan Gedung Sarang Walet Ahmad di Geragai Jambi Terbakar Tadi Malam
4. Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum:
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
5. Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
Baca juga: Rumah dan Gedung Sarang Walet Ahmad di Geragai Jambi Terbakar Tadi Malam
6. Tarif listrik subsidi rumah tangga:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Selain daftar tersebut, besaran kWh saat membeli token listrik juga ditentukan oleh pajak penerangan jalan (PPJ).
Besaran PPJ berbeda-beda antar-wilayah karena diatur oleh setiap pemerintah daerah (pemda). Namun, pajak biasanya berkisar 3-10 persen.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, berikut simulasi perhitungan kWh yang didapat setelah membeli token listrik Rp 20.000.
Harga token: Rp 20.000
PPJ daerah: 3 persen (Rp 20.000 x 3 persen = 600)
Tarif listrik: Rp 1.352 per kWh untuk golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM
(Rp 20.000 - Rp 600) / Rp 1.352= 14,34 kWh.
Berdasarkan perhitungan di atas, masyarakat yang membeli token listrik Rp 20.000 akan mendapat kWh sebesar 14,34 kWh jika tinggal di wilayah dengan PPJ 3 persen dan menggunakan daya listrik R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM.
Perlu diingat bahwa besaran PPJ di setiap daerah berbeda-beda sehingga hasil perhitungan ini hanya sebagai gambaran, bukan acuan pasti. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Misri Akan Diajukan Jadi Justice Collaborator Tewasnya Polisi di NTB, LPSK Akan Pertimbangkan
Baca juga: PENJARA Menanti Roy Suryo Cs di Kasus Pencemaran Nama Baik Ijazah Palsu Jokowi: Penyidikan Dimulai
Baca juga: Ingat Kasus Guru dan Nakes Diserang KKB Papua? 8 Pelaku Ditangkap Aparat di Yahukimo
PENJARA Menanti Roy Suryo Cs di Kasus Pencemaran Nama Baik Ijazah Palsu Jokowi: Penyidikan Dimulai |
![]() |
---|
Misri Diajukan Jadi Justice Collaborator Tewasnya Polisi di NTB, LPSK Pertimbangkan |
![]() |
---|
Ingat Kasus Guru dan Nakes Diserang KKB Papua? 8 Pelaku Ditangkap Aparat di Yahukimo |
![]() |
---|
Rumah dan Gedung Sarang Walet Ahmad di Geragai Jambi Terbakar Tadi Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.