Berita Kerinci

Warga Pulau Pandan Merasa Dikibuli, Kompensasi PLTA Kerinci Jambi Tak Kunjung Jelas

Sejumlah warga dua Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kecamatan Danau Kerinci, Jambi mengaku kecewa dan dikibuli.

Penulis: Herupitra | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Herupitra
Pihak PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) diduga bermain dengan Kepala Desa (Kades) dua Desa Pulau Pandan terkait dengan kompensasi terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan PLTA di Sungai Tanjung Merindu, Kerinci, Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, Kerinci Sejumlah warga dua Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, mengaku kecewa dan merasa telah dikibuli terkait kompensasi dari pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci

Warga menyebut, hingga kini belum ada kejelasan terkait ganti rugi maupun bentuk kompensasi lainnya yang dijanjikan pihak perusahaan.

Menurut warga, kesepakatan awal kompensasi per kepela keluarga (KK) adalah Rp 300 juta. Namun kini yang diberikan hanya sebesar Rp 5 juta per KK. 

Baca juga: Pihak PLTA Diduga Bermain dengan Kades, Warga Kerinci Jambi Minta Jusuf Kalla Turun Langsung

"Jika ada kesepakatan lain seharusnya masyarakat tahu," ujar warga di lokasi Sungai Tanjung Merindu, Rabu (9/7/2025). 

Warga menyebutkan, tidak akan menerima pemberian tersebut. 

Walaupun ada sebagian masyarakat yang telah menerimanya karena tidak tahu. 

"Yang menerima karena tidak tahu, dan dikibuli dengan bahasa bahwa semua warga telah meneriman padahal tidak," ujarnya. 

Kini lanjut warga, sebagian masyarakat yang telah menerimanya juga telah mengembalikannya. 

Baca juga: Warga Dua Desa di Kerinci Jambi Sesalkan Kades Berpihak ke PLTA, Kompensasi Dinilai Tak Transparan

"Sudah banyak masyarakat telah mengembalikan kompensasi tersebut," jelas warga. 

Pantauan Tribunjambi.com di Sungai Tanjung Merindu warga mulai dari ibu-ibu dan bapak bapak masih berjaga-jaga dan melarang aktivitas proyek di Sungai Tanjung Merindu. 

Warga dari dua desa di wilayah tersebut menyesalkan kepala desa (kades) berpihak kepada pihak perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang beroperasi di daerah mereka. 

Hal ini dipicu oleh ketidakjelasan pemberian kompensasi dari perusahaan kepada masyarakat terdampak. Terkait akan dinormalisasinya sungai Tanjung Merindu untuk kegiatan proyek PLTA Kerinci

Meskipun pihak PLTA telah menjalin kesepakatan dengan sebagian kecil kepala keluarga (KK) dan memberikan kompensasi. Namun mayoritas warga masih bertahan pada sikap penolakan. 

Mereka menilai, kepala desa justru terkesan menutupi informasi dan lebih berpihak pada kepentingan perusahaan.

"Kami tidak ada ketua, kami bergerak sendiri. Kepala desa sudah berpihak kepada mereka (perusahaan PLTA, red). Kami tidak rela," ujar Erniati ibu-ibu yang ikut aksi penolakan.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved