Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Nasional

Cek BSU Rp 600 Ribu di PosPay, Pencairan Cepat di Kantor Pos

 Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja aktif dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

Tayang:
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Generated Gemini AI
BSU - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja aktif dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.  

Masukkan NIK KTP, lalu tekan tombol “Cek Status Penerima”.

Jika terdaftar, akan muncul QR Code Digital BSU. Jika tidak, pengguna akan mendapat notifikasi bahwa NIK tidak tercantum sebagai penerima.

Dokumen yang Harus Dibawa untuk Pencairan

Penerima BSU perlu datang ke kantor pos dengan membawa dokumen sebagai berikut:

e-KTP asli

QR Code Digital BSU dari aplikasi PosPay

Jika ada ketidaksesuaian data, penerima dapat menyertakan dokumen tambahan seperti:

Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Surat keterangan dari perusahaan tempat bekerja

Petugas akan memverifikasi dokumen dan QR Code sebelum dana disalurkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro, tergantung kebijakan di masing-masing daerah.

Mengapa Digitalisasi Digunakan dalam Penyaluran BSU?

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas penerapan layanan publik berbasis digital. 

Selain mempercepat proses distribusi, penggunaan teknologi dinilai dapat mengurangi potensi kesalahan administrasi dan meningkatkan akuntabilitas penyaluran.

Data penerima BSU disaring berdasarkan keaktifan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan dan kesesuaian kriteria penghasilan di bawah Rp3,5 juta. 

Dengan sistem yang terintegrasi, bantuan diharapkan benar-benar tepat sasaran.

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved