Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Bagaimana Jika Terdaftar Jadi Penerima BSU Tapi Tak Bisa Cairkan Dana di Kantor Pos?

Terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tapi tidak bisa mencairkan BSU lewat kantor pos, apa yang harus dilakukan?

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/MELA ARNANI
Cara cek BSU di aplikasi Pospay. Syarat pencairan BSU di kantor pos. Cek penerima BSU di Pospay. 

2. Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar.

3. Pilih ikon lima tangan berwarna putih bertuliskan Kemnaker.

4. Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.

5. Masukkan NIK, lalu klik "Cek Status Penerima". Jika data sesuai, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos.

6. Pergi ke kantor pos terdekat, tunjukkan QR Code tersebut kepada petugas kantor pos beserta dokumen persyaratan.

7. Tunggu sampai petugas memberikan uang tunai sebesar Rp 600.000 kepada.

Baca juga: Cuaca Jambi Hari Ini Hujan di 6 Kabupaten Merangin s/d Tanjabbar, Suhu Tertinggi 21 Derajat

Persyaratan untuk dapat mencairkan dana BSU di kantor pos:

- KTP asli (e-KTP) dan fotokopi

- Kartu Keluarga asli dan fotokopi

- Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)

- Nomor HP aktif.

Penting diketahui, pencairan BSU lewat kantor pos hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung alias tidak bisa diwakilkan.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sosok Brigita Agustina yang Wakili Jambi di Miss Indonesia 2025, Lulusan Universitas Sriwijaya

Baca juga: Sosok M, Wanita Asal Jambi yang Jadi Tersangka Pembunuhan Polisi di Lombok, Awalnya Liburan

Baca juga: Pekerja PETI di Bungo Jambi Tewas saat Menyelam Cari Emas

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved