Berita Batanghari

Pengumuman PPPK Tahap 2 Batang Hari Jambi Keluar, Peserta Harus Lengkapi DRH hingga 30 Juli

BKPSDMD Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi telah mengumumkan hasil penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nurlailis
istimewa
BKPSDMD Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi telah mengumumkan hasil penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi telah mengumumkan hasil penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDMD) Batang Hari, Lina Dinanti, mengatakan bahwa pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK tahap sudah keluar pada tanggal 2 Juli 2025.

"Kemarin sudah di umumkan kelulusan PPPK tahap dua itu," katanya.

Baca juga: Puluhan Formasi PPPK Gelombang Kedua di Tebo Tak Terisi

Ribuan peserta PPPK tahap dua yang telah dinyatakan lulus tersebut merupakan terdiri dari formasi tenaga kesehatan, teknis dan guru. 

Selanjutnya, para peserta diminta untuk melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH). 

Untuk pengisian daftar riwayat hidup itu yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 30 Juli 2025, apabila tidak menyelesaikan maka peserta tersebut dianggap mengundurkan diri.

Dalam hal ini ia juga memastikan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan bagi para peserta yang lolos maupun tidak lolos ditahap dua ini. 

Sebab, hasil yang dikeluarkan oleh pihak BKN di gabungkan dengan peserta lolos ditahap satu lalu.

"Kami saat ini masih mendata PPPK tahap dua dikarenakan nama-namanya tergabung sama tahapan satu," tutupnya.

Baca juga: 23 Formasi PPPK Gelombang II di Tebo Jambi Tidak Terisi

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved