Korupsi Jalan di Mandailing Natal

KATA Bobby Nasution Usai Orang Dekatnya Topan Ginting Kena OTT KPK: Jangan Lakukan yang Merugikan

Bobby Nasution buka suara terkait Kadis PUPR Pemprov Sumut, Topan Ginting yang disebut-sebut orang dekatnya kena tangkap dalam OTT KPK.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution buka suara terkait Kadis PUPR Pemprov Sumut, Topan Ginting yang disebut-sebut orang dekatnya kena tangkap dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

Saat itu, ia sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan.

Lalu, ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Setelahnya, Topan Ginting kemudian menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019.

Kariernya semakin melejit ketika Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.

Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.

Baca juga: HARTA Kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK Capai Rp4,9 Miliar, Rumah Rp1M di Medan

Baca juga: FAKTA Prajurit TNI AL Babak Belur Dikeroyok Preman di Terminal Malang: Luka Parah Hingga Operasi

Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.

Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara oleh Wakil Gubernur Surya.

Beberapa kali peninjauan dan kegiatan yang dihadiri Bobby, Topan pun selalu terlihat, meski acara tersebut bukan bagian dari PUPR.


Awal Mula Terendus

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap awal mula kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara atau Sumut mulai terungkap.

Dalam kasus yang diawali dengan OTT itu, Lembaga Antirasuah tersebut telah menetapkan lima tersangka.

Korupsi yang menjerat kelimatnnya yakni terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatra Utara.

Kelima tersangka yakni:

- Kepala Dinas PUPR Sumut berinisial TOP

- Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial RES

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved