Ketua Perbakin Purbalingga Jual Peluru Tajam secara Online dengan Kode Mur, Baut dan Kunci Pas
Ketua Perbakin Purbalingga yakni Agung Budi Taliroso alias ABT. Dia merupakan pemilik toko daring yang menjual amunisi.
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Persatuan Menembak (Perbakin) Purbalingga, Jawa Tengah, ternyata jual peluru tajam di marketplace.
Ketua Perbakin Purbalingga yakni Agung Budi Taliroso alias ABT. Dia merupakan pemilik toko daring yang menjual amunisi.
Kabar ini dikonfirmasi Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Zaldi Kurniawan.
"Benar, tersangka ABT ini ketua aktif Perbakin Purbalingga. Kita sudah lakukan klarifikasi saat menemukan kartu anggota yang bersangkutan," kata Zaldi saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).
Tersangka ABT termasuk jaringan dari kasus pemodifikasian dan pembuatan senjata api (senpi) rakitan yang diungkap Polda Lampung.
Dari rumah tersangka ABT, polisi menyita lebih dari 8.000 butir peluru berbagai macam ukuran kaliber.
Setelah dilakukan inventarisasi barang bukti berupa peluru yang disita, ditemukan sejumlah amunisi buatan PT Pindad yang seharusnya hanya beredar secara resmi untuk logistik TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat.
“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung," kata dia.
Baca juga: Sempat Terlunta di Budapest Imbas Perang, Mahasiswa S3 Asal Jambi Sudah Dapat Kepastian Penerbangan
Baca juga: Kabarnya Kejari Sungai Penuh Sidik Dugaan Korupsi Dana Desa 2 Desa di Kerinci Jambi
Amunisi-amunisi itu antara lain, kaliber 5,56 x 72 mm sebanyak 1.460 butir, kaliber 5,56 x 45 mm (1.775 butir), dan kaliber 9 mm (1.330 butir).
Kemudian, kaliber 22 mm sebanyak 973 butir, kaliber 76,2 mm (210 butir), kaliber sniper 7,62 mm (514 butir), amunisi shotgun dan FN 46, serta campuran berbagai jenis kaliber lainnya sebanyak 277 butir.
Menurut Zaldi, sebagian besar dari peluru tersebut adalah tipe militer dan kepolisian, bukan untuk konsumsi umum, apalagi pasar gelap.
Dugaan awal, tersangka ABT menyalahgunakan jabatannya sebagai ketua Perbakin Purbalingga untuk memanipulasi data kebutuhan peluru anggota demi mendapatkan stok berlebih yang kemudian dijual bebas.
"Kami masih mendalami temuan jual-beli amunisi secara ilegal ini," kata dia.
Sebelumnya, Polda Lampung mengungkap jual beli peluru di toko daring.
Setidaknya 8.000 butir peluru disita Polda Lampung di Purbalingga dijual secara daring di marketplace.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.