Berita Tanjabbar
Tanjabbar Jambi Susun Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Musrenbang RPJMD Dimulai
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat, Selasa (24/06/2025), di Aula Lantai III Kantor Bappeda Tanjabbar.
Dalam sambutannya, Anwar Sadat menyebut Musrenbang ini merupakan forum strategis yang menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan lima tahunan daerah.
Baca juga: Potensi Kelapa Tanjabbar Jambi Bawa Kesempatan Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK
Menurutnya, dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Musrenbang ini sangat penting karena menjadi wadah untuk menyatukan visi dan misi pemerintah daerah dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Anwar.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Katamso, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani, Sekretaris Daerah, perwakilan TNI-Polri, Kejaksaan, kepala OPD, camat se-Tanjabbar, hingga organisasi perempuan seperti TP-PKK, GOW, dan DWP.
Perwakilan dari Bappeda kabupaten tetangga seperti Bapeda Indragiri Hilir, Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) juga terlihat hadir.
Anwar menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menyusun RPJMD.
Baca juga: Tanjabbar Jambi Masuk 4 Besar Nasional Produsen Kelapa, Produksi Capai 260 Ton per Tahun
Ia menyampaikan harapan agar seluruh pihak memberikan saran, masukan, bahkan kritik demi menghasilkan dokumen perencanaan yang realistis dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami harap partisipasi semua elemen agar dokumen ini benar-benar menggambarkan arah pembangunan yang progresif dan berkelanjutan,” katanya.
Plt Kepala Bappeda Tanjabbar, Feri Novrianto, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Tujuan utamanya adalah menyelaraskan arah pembangunan dengan visi-misi kepala daerah, serta menjaring aspirasi masyarakat dan stakeholder.
Kata dia, dengan mengusung visi “Berkah Madani”, pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan pembangunan yang berkualitas, aman, religius, dan kompetitif.
Musrenbang ini diharapkan menjadi fondasi perencanaan jangka menengah yang kuat untuk lima tahun mendatang.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.