SPCP IPDN 2025 Dibuka Mulai 29 Juni, Ini Persyaratan dan Ketentuannya
Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025 dimulai.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025 dijadwalkan dimulai pada 29 Juni dan berlangsung hingga 18 Juli 2025.
Calon peserta dapat mengakses laman resmi pendaftaran melalui spcp.ipdn.ac.id.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), IPDN membuka sebanyak 1.061 formasi tahun ini.
Pendaftaran terbuka bagi Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari 2025.
Persyaratan Umum:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia 16–21 tahun per 1 Januari 2025
Tinggi badan minimal: pria 160 cm, wanita 155 cm
Persyaratan Administratif:
Ijazah minimal SMA/MA (bukan SMK atau Paket C)
Nilai rata-rata ijazah minimal 73, khusus untuk wilayah Papua dan sekitarnya minimal 65
Ijazah luar negeri wajib disertai surat penyetaraan dari kementerian terkait
Bagi lulusan tahun 2025, wajib menyertakan surat keterangan lulus dengan nilai akhir dan tanda tangan kepala sekolah
Nilai Bahasa Inggris minimal 75 (kecuali peserta dari wilayah Papua dan sekitarnya)
Ketentuan Bahasa Inggris Internasional:
TOEFL minimal 400 atau IELTS minimal 5.0
Pengecualian diberlakukan untuk peserta dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya
Ketentuan Domisili:
Domisili minimal satu tahun di wilayah pendaftaran, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga
Jika domisili kurang dari satu tahun, dapat mendaftar di lokasi sekolah dengan ketentuan riwayat pendidikan minimal satu tahun, dibuktikan dengan rapor dan Kartu Keluarga
Tambahan untuk Peserta OAP:
Harus melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua yang dikeluarkan Majelis Rakyat Papua dan disahkan
Kepala Distrik
Dokumen dan Ketentuan Tambahan:
Alamat email dan nomor HP aktif
Pas foto terbaru (latar merah, 4x6 cm, pakaian putih polos)
Tidak sedang atau terancam hukuman pidana
Tidak bertindik atau bertato (untuk pria), tidak berkacamata atau memakai lensa kontak
Belum pernah menikah, hamil, atau melahirkan (untuk wanita)
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari IPDN atau perguruan tinggi lain
Informasi lengkap dan panduan teknis pendaftaran dapat dipantau secara berkala melalui situs resmi SPCP IPDN atau laman BKN.
(TRIBUNJAMBI.COM/TRIBUNNEWS.COM)
Baca juga: Kronologi Praja IPDN dan Mahasiswi Jambi Ditemukan Tewas Dalam Mobil, Diduga Keracunan AC
Bocor Sosok yang Pinjam Uang Rp 53 Miliar, Mongol Terpukul Kehilangan Uang |
![]() |
---|
Heboh Makan Bergizi Gratis Diganti Uang Tunai, Begini Jawaban Istana |
![]() |
---|
Disebut Legenda, Ini Sederet Prestasi Erick Thohir 6 Tahun Nahkodai BUMN |
![]() |
---|
Siasat Jahat Gadis Cantik, Nyamar Jadi Dokter Padahal Lulusan SMA |
![]() |
---|
Nasib Walikota Prabumulih Ditegur Kemendagri Buntut Copot Kepsek Roni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.