Berita Viral

PERSELINGKUHAN Istri dengan Kurir Paket Dibongkar Suami, Ada Chat Kirim Foto Celana Dalam dan Video

Selama penikahan, sang istri sering menggunakan ponselsuaminya untuk mengakses akun media sosial miliknya, termasuk Facebook, Massenger, dan aplikasi

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Viral di sosial media seorang istri selingkuh dengan kurir jasa pengiriman. 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral di sosial media seorang istri selingkuh dengan kurir jasa pengiriman.

Usai ketahuan, sang suami pun langsung menggugat cerai istri usai delapan tahun dinikahinya.

Diketahui kasus perselingkuhan istri dengan kurir jasa pengiriman ini terjadi di Kota Kaohsiung, Taiwan.

Dilansir dari Sanook.com, Rabu (25/6/2025) putusan sidang pun dimenangkan pihak suami, dan kurir diwajibkan membayar ganti rugi atas mental yang ditimbulkan.

Pria bernama Zhang itu menikah dengan istrinya selama delapan tahun dan dikaruniai dua anak.

Selama penikahan, sang istri sering menggunakan ponselsuaminya untuk mengakses akun media sosial miliknya, termasuk Facebook, Massenger, dan aplikasi perpesanan LINE.

Baca juga: DOA Arya Saloka Bikin Heboh, Minta Jodoh yang Mustahil, Nama Amanda Manopo Terseret: Satukan Kami

Baca juga: BOCOR Data Intelijen AS Dibantah Utusan Donald Trump, Klaim Serangan Hancurkan Pengayaan Uranium

Baca juga: Dokter Tifa Sebut Jokowi di Fase Runtuhnya Wadah: Sorot Mata Kosong, Penurunan Fungsi Tubuh

Namun, pada suatu waktu di tahun lalu, sang istri lupa keluar dari akun LINE-nya setelah menggunakan ponsel suaminya. Ketidaksengajaan ini justru menjadi titik awal terungkapnya perselingkuhan yang sudah berlangsung beberapa bulan.

Zhang menemukan pesan-pesan bernada seksual antara istrinya dan seorang kurir pengantar barang. Tidak hanya teks, sang istri juga mengirimkan foto pakaian dalam dan mengajak kurir tersebut untuk melakukan hubungan seksual dengan cara yang liar.

Kurir tersebut pun membalas dengan pesan serupa, memperjelas bahwa hubungan mereka tidak sebatas komunikasi biasa.

Lebih lanjut, Zhang juga menemukan bahwa keduanya merencanakan untuk tetap menjalin hubungan secara rahasia dan bahkan bersiap untuk hidup bersama setelah perceraian, layaknya pasangan yang baru menjalin asmara.

Akibat pengkhianatan tersebut, Zhang menggugat sang kurir atas dasar kerugian mental dan menuntut kompensasi sebesar 700.000 dolar Taiwan baru (sekitar Rp754 juta). Kasus ini kemudian diproses di Pengadilan Distrik Qiaotou, Kaohsiung.

Di persidangan, kurir yang diketahui bernama Zhou, mengakui bahwa ia menyadari wanita yang menjalin hubungan dengannya telah menikah.

Ia juga membenarkan isi pesan-pesan yang dipertukarkan, namun berdalih bahwa semua itu hanya sebatas candaan dan tidak ada hubungan fisik antara mereka.

Namun, sang istri memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku bahwa mereka pernah dua kali pergi bersama untuk berlibur dan bermalam.

Ia juga mengakui adanya kontak fisik seperti bergandengan tangan, berpelukan, berciuman, dan menunjukkan kedekatan emosional lainnya.

Setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan kesaksian, pengadilan memutuskan bahwa perselingkuhan tersebut terbukti secara hukum dan menyebabkan kerugian mental bagi Zhang. Oleh karena itu, Zhou dijatuhi hukuman membayar kompensasi sebesar 200.000 dolar Taiwan baru (sekitar Rp215 juta). Meski demikian, putusan ini masih dapat diajukan banding.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Taiwan dan menjadi peringatan bahwa pengkhianatan dalam rumah tangga dapat berujung pada konsekuensi hukum yang nyata.

NGAKU Gadis Perawan Rupanya Janda Tiga Kali, Pernikahan Langsung Ricuh, Mahar 20 Gram Sudah Dikasih

Viral di sosial media seorang wanita mengaku gadis perawan rupanya sudah jadi janda tiga kali.

Sontak saja acara pernikahan itu langsung ricuh lantaran pihak pengantin pria mengamuk karena kecewa.

Dikektahui pernikahan berujung ricuh ini terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ya, pernikahan yang semula berjalan lancara mendadak ricuh, aksi saling dorong hingga teriak-teriakan pun tak terhindarkan.

Bahkan sang pengantin pria akhirnya dibawa pulang oleh sekelompok orang dari rumah pengantin perempuan.

Belakangan peristiwa itu terjadi saat tradisi Nyongkolan, sebuah tradisi pernikahan adat pernikahan di Dusun Sangkor, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Selasa (24/6/2025). 

Penyebabnya karena pengantin perempuan ketahuan sudah menjanda tiga kali.

NGAKU Gadis Perawan Rupanya Janda Tiga Kali, Pernikahan Langsung Ricuh, Mahar 20 Gram Sudah Dikasih
NGAKU Gadis Perawan Rupanya Janda Tiga Kali, Pernikahan Langsung Ricuh, Mahar 20 Gram Sudah Dikasih (ist)

Padahal awalnya mengaku gadis perawan kepada keluarga pengantin laki-laki. 

Dari penelusuran, diketahui pengantin perempuan bernama Nurdiana ini berasal dari Dusun Sangkor, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah. 

Sementara pengantin laki-laki, Rodi Handika berasal dari Dusun Batu Sambak, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur. 

Rodi padahal sudah memberikan mahar dan uang pisuke kepada Nurdiana sebesar 20 gram emas dan Rp 60 juta.

Jumlah mahar dan uang pisuke yang tak bisa ditawar diduga menjadi penyebab keluarga pengantin laki-laki semakin kecewa. 

Kepala Desa Bakan Jefry membenarkan kejadian kericuhan akibat pihak pengantin perempuan tidak jujur mengenai status perempuan. 

"Benar bahwa memang si perempuan ini sudah menikah. Bahkan dari informasinya dari Bhabinkamtibmas, perempuan ini (Nurdiana) sudah menikah tiga kali. Ini pernikahannya yang keempat," jelas Jefry kepada Tribun Lombok, Selasa (24/6/2025). 

Dikatakannya, hingga saat ini keluarga pengantin perempuan belum melaporkan kepada pemerintah desa terkait persoalan ini.

Pihaknya juga sedang menunggu penyelesaian kasus ini. 

Jefry menyampaikan, pengantin dimungkinkan belum melakukan malam pertama karena usai akad nikah langsung melakukan adat Nyongkolan dari Lombok Timur ke Lombok Tengah. 

"Dari pihak pengantin laki-laki mempersoalkan karena dari Kadus (Sangkor) tidak pernah jujur lah untuk memberikan informasi (status menikah) menurut keterangan dari pihak laki. Ini Informasi dari Bhabinkamtibmas," jelas Jefry. 

Pantauan Tribun Lombok, tampak kericuhan dan adu mulut terjadi antara mempelai laki-laki dan perempuan. 

Akibat kejadian tersebut, pengantin perempuan Nurdiana pingsan tak sadarkan diri setelah tampak tak kuasa melihat kejadian di hari bahagianya. 

Sementara dari rombongan keluarga mempelai laki-laki kemudian pergi meninggalkan rumah pengantin perempuan.

Termasuk meninggalkan pengantin perempuan.

Minta Ganti Rugi

Hari bahagia pada prosesi Nyongkolan berubah menjadi kekecewaan hingga kericuhan setelah pengantin perempuan asal Lombok Tengah, inisial N ternyata bukan gadis melainkan janda. 

Kericuhan hingga aksi saling dorong pada acara Nyongkolan itu tidak bisa terelakkan, pada Seinin (23/6/2025), menyusul identitas pengantin perempuan asal Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah itu ternyata seorang janda yang sudah tiga kali menikah.

Dari video yang beredar RH, pengantin pria yang berasal dari Desa Montong Tangi, Sakra Timur, Lombok Timur, merasa kecewa dengan kabar istriya adalah seorang janda. Lantas ia kemudian meninggalkan begitu saja pengantin perempuan di rumah orang tuanya usai Nyongkolan. 

Kini, keluarga pengantin laki-laki menuntut ganti rugi berupa uang kepada pengantin perempuan untuk biaya akad nikah, resepsi, nyongkolan, mahar hingga uang pisuke. Informasi tuntutan pengembalian itu disampaikan oleh Kades Bakan Lombok Tengah, Jefry Ananta.

Keluarga mempelai pria merasa ditipu oleh keluarga pengantin perempuan termasuk oleh Kadus Sangkor yang tidak memberitahukan status pernikahan sebenarnya dari pengantin perempuan. 

Jefry Ananta menyampaikan, jika pihak laki-laki merasa dirugikan terkait persoalan ini, selanjutnya pihaknya siap untuk melakukan mediasi. 

"Terkait solusi atau langkahnya perlu mediasi. Mungkin bisa dikembalikan mungkin uangnya setengahnya atau separuhnya kalau memang hubungan (pernikahan) ini tidak bisa dilanjutkan. Kalau memang dipisah bagaimana penyelesaian baiknya. Itu saja harapan kami," jelas Jefry. 

Jefry pihaknya merasa heran bagaimana pengantin laki-laki tidak mengetahui status perempuan padahal ada tradisi Nyelabar dan lain sebagainya. 

Selain itu pihaknya juga merasa heran kenapa keluarga pengantin maupun kadus Sangkor tidak memberitahu status pengantin kepada pengantin pria

Jefry menyampaikan, seharusnya kadus memberitahu status pernikahan pengantin perempuan. Status pernikahan perempuan juga bisa diketahui dari proses pembuatan NA (surat pengantar nikah). 

"NA itu syarat untuk pernikahan yang dibuat di desa itu. Tapi saya tidak tandatangan itu. Yang tandatangan itu adalah sekdes. Dan pak Sekdes tidak pernah memberitahu ke saya kalau terkait dengan NA itu," jelas Jefry. 

Jefry mengaku jika pihak pengantin perempuan hanya menghubungi dirinya terkait dengan denda masuk kecimol ke Desa Bakan. Persoalan status pernikahan tak pernah dibahas. Uang denda tersebut diantar langsung oleh ayahnya Nurdiana. 

Jefry mengungkapkan, status pernikahan Nurdiana terbongkar setelah seorang perempuan dari keluarga pengantin perempuan memberitahukan kepada pengantin pria. 

Pada akhirnya, diketahui semua mahar sudah dikembalikan ke pihak pria.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved