Berita Jambi
Parkir di Kota Jambi Tak Lagi Tunai, Pemkot Terapkan Sistem QRIS
Pemerintah Kota Jambi mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS di seluruh titik parkir, mulai Rabu (25/6/2025).
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS di seluruh titik parkir, mulai Rabu (25/6/2025).
Untuk memaksimalkan kebijakan tersebut, Pemkot Jambi mengelar apel akbar dengan 276 juru parkir (jukir) untuk mensosialisakan program tersebut.
Selain itu juru parkir dibekali dengan tabungan di Bank Jambi dan barcode QRIS.
Baca juga: Bupati Hurmin Soroti Parkir Liar di Sarolangun Jambi, Minta Dishub Segera Tertibkan
Dalam arahan saat apel, Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan kebijakan ini di ambil untuk menertipkan jukir di Kota Jambi sehingga tidak ada lagi warga yang membayar parkir lebih besar dari hargarga yang ditetapkan pemerintah.
Di satu sisi juga untuk meminimalisasi kebocoran PAD.
"Dengan ditertibkanya juru parkir tentu akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas sehingga dapat meningkatkan PAD kita," ujarnya Rabu (25/6/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan, ditertibkanya jukir ini karena Kota Jambi merupakan Kota Jasa, untuk itu penting sekali menghadirkan kota yang nyaman dan aman.
Selain itu, mendukung efisiensi layanan publik sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Baca juga: Viral Wali Kota Surabaya Tutup Minimarket karena Tak Punya Juru Parkir: Melanggar Perda
“Sekarang jualan bubur ayam dan mie ayam saja sudah bisa pakai QRIS. Masa kita suruh parkir masih manual? Harus berubah,” tegas Maulana.
Disatu sisi, jukir resmi yang mulai memanfaatkan pembayaran non tunai juga dibekali dengam BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini di ambil untuk memproteksi jukir dari kecelakaan kerja.
"Jadi terjadi sesuatu pada jukir kita makan sudah di cove BPJS, bahkan hingga beasiswa untuk anak-anak mereka hingga ke pergurian tinggi," jelas Maulana.
Dalam kesempatan ini, Maulana juga memberikan apresiasi tinggi kepada para juru parkir atas dedikasi dan peran penting mereka dalam mendukung sektor perdagangan dan jasa di Kota Jambi.
Baca juga: Uang Rp734 Juta Dititipkan PT EBN ke Kejari Jambi Ternyata Tunggakan Pajak Parkir, Hapus Korupsi?
Ia menyebut para juru parkir sebagai "pejuang ekonomi kota" karena tetap setia bekerja meskipun diguyur hujan deras sekalipun.
“Jangankan gerimis, hujan deras pun tetap mereka jalani. Kita beri tepuk tangan untuk mereka,” kata Maulana, yang langsung disambut antusias para juru parkir yang hadir.
Kebijakan ini sejatinya telah mulai diterapkan di kawasan pasar dan tugu kris beberapa bulan lalu dan mulai dimasifkan ke seluruah area parkir saat ini.
Dalam waktu tiga bulan ke depan, seluruh sistem pembayaran parkir di Kota Jambi ditargetkan sudah sepenuhnya beralih ke QRIS.
Masa transisi ini akan digunakan untuk edukasi kepada para juru parkir dan masyarakat, sekaligus membenahi sistem agar lebih tertib dan transparan.
Semua juru parkir akan dilengkapi dengan rompi resmi, kartu pengenal, QRIS, dan kartu ATM Bank 9 Jambi sebagai bagian dari sistem digitalisasi tersebut.
Pendapatan parkir akan langsung masuk ke kas daerah dan secara otomatis dibagi 60 persen untuk juru parkir dan 40 persen untuk daerah.
Juru parkir bisa mengambil bagian mereka keesokan harinya melalui ATM.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.