Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Muaro Jambi

Novi Astrianti Jun Mahir Sosialisasikan Wajib Belajar Prasekolah

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Pokja Bunda PAUD menggelar sosialisasi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Rabu (26/6/2025).

Tayang:
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Pokja Bunda PAUD menggelar sosialisasi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Rabu (26/6/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Pokja Bunda PAUD menggelar sosialisasi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Rabu (26/6/2025).

Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Taman Rajo dan dipimpin oleh Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi, Novi Astrianti, yang juga didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Muaro Jambi.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP hingga SMA/SMK, dan menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Novi Astrianti menegaskan pentingnya pendidikan prasekolah sebagai fondasi untuk membentuk karakter, kecerdasan, dan kesiapan anak memasuki pendidikan dasar.

“Kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah harus didukung secara maksimal. Melalui PAUD, anak-anak belajar sambil bermain, membangun kreativitas, dan nilai moral serta sosial,” ujarnya.

Ia menyebut, tujuan utama dari program ini adalah memastikan seluruh anak yang masuk Sekolah Dasar (SD) sudah dalam kondisi siap belajar — baik secara mental, emosional, maupun kognitif.

Program ini juga sejalan dengan target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta didukung oleh Direktorat PAUD Kemendikdasmen. Kabupaten Muaro Jambi bahkan ditetapkan sebagai salah satu pilot project pelaksanaan program wajib belajar PAUD di Provinsi Jambi.

“Saya berkomitmen untuk terus mendorong seluruh elemen masyarakat agar anak-anak Muaro Jambi mendapatkan layanan PAUD yang berkualitas, berkeadilan, dan merata,” tegas Novi.

Sebagai landasan hukum, program ini juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif dan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Nasional PAUD.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved