Berita Jambi

Grup Facebok di Jambi Diduga Berisi Hubungan Sesama Jenis Bikin Heboh, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebuah grup Facebook bernama "Gay Jambi" menghebohkan jagat maya. Grup yang mengatasnamakan komunitas pasangan sesama jenis itu punya 4000 pengikut.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TANGKAPAN LAYAR
GRUP FACEBOOK - Sebuah grup Facebook bernama "Gay Jambi" menghebohkan jagat maya. Grup yang mengatasnamakan komunitas pasangan sesama jenis di Kota Jambi itu tercatat memiliki lebih dari 4.000 pengikut. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebuah grup Facebook bernama "Gay Jambi" menghebohkan jagat maya. 

Grup yang mengatasnamakan komunitas pasangan sesama jenis di Kota Jambi itu tercatat memiliki lebih dari 4.000 pengikut.

Pantauan grup tersebut dipenuhi unggahan yang berisi ajakan pertemuan antar sesama jenis di sejumlah wilayah Kota Jambi. 

Baca juga: Kasus Pembunuhan Kekasih Sesama Jenis di Jambi, Pelaku Diduga Gunakan Sianida

Tak hanya itu, isi percakapan dalam grup juga mengandung konten vulgar yang dilakukan oleh para anggotanya.

Beberapa akun bahkan terang-terangan membagikan tautan undangan untuk bergabung ke grup WhatsApp dengan konten serupa.

Grup ini juga cukup aktif. Setiap unggahan yang berkaitan dengan aktivitas LGBT selalu mendapatkan komentar dari banyak anggota grup.

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian memastikan akan melakukan penyelidikan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengatakan pihaknya sudah bergerak menindaklanjuti informasi tersebut.

Baca juga: Dosen Psikologi Unja: Cemburu dan Stigma Jadi Pemicu Pembunuhan Pasangan Sesama Jenis di Jambi

“Lagi dalam tahap penyelidikan. Krimum akan berkolaborasi dengan krimsus (kriminal khusus) untuk mengungkap grup ini," kata Manang saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

Hal senada disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia. 

Ia mengatakan untuk penanganan kasus yang berkaitan dengan perilaku menyimpang atau dugaan pelanggaran hukum akan ditangani oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum.

"Kalau untuk penanganan LGBT ada di Krimum, khususnya Subdit PPA. Tapi untuk menelusuri aktivitas grup, kami bisa berkolaborasi dengan tim siber,” jelas Taufik.

Hingga kini, polisi masih mendalami sejauh mana aktivitas yang dilakukan di dalam grup tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum atau eksploitasi.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved