Berita Jambi

RESIDIVIS Curanmor Jambi Baru 4 Hari Bebas Ditangkap Lagi, Gasak Scoopy Saat Korban Tidur

Seorang pria yang baru keluar 4 hari dari Lembaga Pemasyarakatan Bulian kembali ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik warga

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
RESIDIVIS - Curanmor Jambi Baru 4 Hari Bebas Ditangkap Lagi, Gasak Scoopy Saat Korban Tidur 

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp25 juta.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tutup AKP Marwi.

Baca juga: Gadis di Muaro Jambi Hilang, Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Terakhir Dijemput Istri Bos

Baca juga: Robinson Sirait Dukung BUMD Kelola Minyak Rakyat di Bahar Selatan Muaro Jambi

Baca juga: Transaksi Sabu di Kebun Durian, Tiga Pengedar Sabu di Bungo Ditangkap Polisi 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved