Berita Viral
SISWI SMP Hilang 19 Hari Buat Heboh, Rupanya di Kamar Hotel Lagi Open BO: Ada 4 Pria
Seorang pelajar perempuan yang duduk di bangku SMP sempat membuat heboh lantaran dikabarkan hilangs selama 19 hari.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pelajar perempuan yang duduk di bangku SMP sempat membuat heboh lantaran dikabarkan hilangs selama 19 hari.
Setelah penyelidikan, siswi SMP tersebut ditemukan berada di dalam sebuah kamar hotel.
Mirisnya, wanita remaja berinisial RAB (15) itu ditemukan bersama empat pria dewasa di dalamnya.
Selain keempat pria itu, terdapat juga satu perempuan dewasa.
Rupanya pelajar tersebut terungkap melakukan aktivitas tuna susila atau jual diri atuu Open BO.
Sontak kabar itu mengejutkan orang tuanya yang khawatir hingga melakukan pencarian dengan melapor ke polisi.
Namun, ada dugaan jika pelajar tersebut menjadi korban eksploitasi seksual.
Lantas, bagaimana awal mula pengungkapan kasus tersebut?
Baca juga: Saskia Novelia, Alumni SMP 25 Jambi yang Mendapat Golden Ticket DAcademy 7
Baca juga: MENGUAK Prostitusi di IKN: Tarif Open BO Rp400-700 Ribu, Ganti Oli jadi Kebutuhan Pekerja
Baca juga: HATI-HATI! Maling Beraksi di Mendalo Jambi Terekam CCTV Viral: Gondol Motor Cuma 2 Menit
Kasus ini awalnya mencuat setelah orang tuanya melaporkan anak hilang ke pihak kepolisian pada Rabu (28/5/2025) lalu.
Setelah mendapat informasi, polisi mendatangi satu hotel di kawasan Tegalsari dan menemukan korban di lokasi tersebut pada Sabtu (14/6/2025).
"Setelah didatangi ternyata benar, di kamar hotel ditemukan anak yang hilang, beserta lima temannya," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, Rabu (18/6/2025).
Polisi mendapati korban bersama empat pria berinisial RH (22), DA (23), RAF (18), dan RH (21) serta seorang perempuan dewasa, LZV.
"Jadi totalnya (di dalam kamar hotel) ada 6 orang, satu orang anak-anak dan lima dewasa. Yang hilang ini kebetulan anak-anak masih 15 tahun, perempuan masih SMP," ujar Rizki.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu, alat hisap, dan timbangan elektronik di kamar hotel.
Barang-barang tersebut kini ditangani oleh Sat Narkoba Polrestabes Surabaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.