Daftar 9 Produk Berlogo Jamu yang Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya, Obat Kuat-Obat Gemuk

Daftar 9 produk berlogo jamu mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan daftar 9 produk ini dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Editor: Suci Rahayu PK
BPOM
Daftar 9 produk berlogo jamu mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan daftar 9 produk ini dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 9 produk berlogo jamu mengandung bahan kimia obat (BKO).

Temuan daftar 9 produk ini dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam temuannya, BPOM menemukan 9 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) per Mei 2025.

Bahkan produk-produk tersebut juga tidak memiliki izin edar resmi atau menggunakan nomor izin edar palsu. 

“Temuan kami menunjukkan 9 produk ini mengandung BKO. Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dari laman resmi BPOM, Kamis (19/6/2025).

Sebagian produk OBA ilegal temuan BPOM mencantumkan logo jamu pada kemasannya dan mencantumkan klaim stamina pria, pegal linu, pelangsing, serta penggemuk badan.

Baca juga: Breaking News Komisi XII DPR RI Desak Perusahaan Tambang Batubara di Jambi Segera Lakukan Reklamasi

Baca juga: Daftar 26 Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Jadi Dewan Komisaris BUMN, 45 Persen dari Wamen

Kandungan Produk

Sebagian besar temuan ini mengandung BKO seperti sildenafil, tadalafil, vardenafil, asam mefenamat, parasetamol, natrium diklofenak, sibutramin, deksametason, siproheptadin, serta glibenklamid dan metformin.

Padahal, BKO seharusnya hanya digunakan dengan indikasi yang tepat di bawah pengawasan tenaga medis dan dilarang digunakan dalam OBA.

Berikut daftar 9 OBA ilegal yang mengandung BKO

1. Harimau Putih

Keterangan:
Mengandung bahan kimia obat sildenafil
Produk tanpa izin edar BPOM

2. One man

Keterangan:
Mengandung bahan kimia obat sildenafil
Produk tanpa izin edar BPOM, mencantumkan nomor izin edar fiktif

Baca juga: Daftar 26 Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Jadi Dewan Komisaris BUMN, 45 Persen dari Wamen

3. Amirna Lelaki

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved