Daftar 26 Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Jadi Dewan Komisaris BUMN, 45 Persen dari Wamen

Daftar 26 wakil menteri yang rangkap jabatan jadi dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Editor: Suci Rahayu PK
Kementerian BUMN
Logo Kementerian BUMN 

3. Wakil Menteri Kebudayaan

Giring Ganesha kini mengisi Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk, selain sebagai Wakil Menteri Kebudayaan.

Giring resmi bergabung dengan PSI pada 2019. Ia juga sempat maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg 2019) dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I namun ia gagal.

Giring secara mengejutkan justru dipercaya menjadi Ketua Umum PSI pada 11 November 2021.

4. Wakil Menteri Komdigi

Angga Raka Prabowo didapuk sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero). 

Ia juga dipercaya menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital di Kabinet Merah Putih pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Angga Raka Prabowo adalah politisi dari Partai Gerindra. Pada era pemerintahan Jokowi, ia menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

5. Wakil Menteri ATR/BPN

Ossy Dermawan resmi menjabat Komisaris Telkom Indonesia.

 Sebelumnya Presiden Prabowo menunjuknya Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini sebagai Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia mendampingi politikus Partai Golkar Nusron Wahid yang ditunjuk menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca juga: Rampok Berwajah Polos di Jambi Beraksi Saat Listrik Rumah Korban Mati, Pukul Pakai Balok

6. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Silmy Karim saat ini menjadi Komisaris Telkom Indonesia. Silmy juga dipercaya menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved