Berita Batanghari
Ketua PA Muara Bulian Jambi Resmi Berganti, Bupati Fadhil Arief Apresiasi Sinergi yang Terjalin
Pemerintah Kabupaten Batang Hari Jambi menggelar acara pisah sambut Ketua Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian, Senin (17/6/2025).
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Pemerintah Kabupaten Batang Hari Jambi menggelar acara pisah sambut Ketua Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian, Senin (17/6/2025).
Jabatan Ketua PA yang sebelumnya dipegang M. Khusen Raharjo, S.H.I., M.A. kini resmi diserahkan kepada Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H.
Acara turut dihadiri oleh Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief dan jajaran Forkopimda setempat.
Baca juga: Awal Juli, Jamaah Haji Batang Hari Jambi Kembali ke Tanah Air
Bupati Batang Hari Mhd.Fadhil Arief menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan konsistensi dalam menjalankan program-program yang sudah disepakati.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Gus Khusen beserta seluruh jajaran PA Muara Bulian yang telah membantu warga Batang Hari untuk menjalankan beberapa program percepatan. Saya juga mengucapkan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Agama yang baru Bapak M.Yusuf di Bumi Serentak Bak Regam ini,” katanya.
Sementara itu, Gus Khusen mengatakan, kerjasama selama ini bersama Pemkab Batang Hari dan kepala OPD terkait sangatlah baik sekali.
Dia meminta hubungan yang baik ini tetap terus dilanjutkan oleh pimpinan baru PA Muara Bulian.
Semoga hubungan yang baik ini tetap dilanjutkan oleh pimpinan yang baru,” ucapnya
Baca juga: 96 CPNS Formasi 2024 Resmi Jadi ASN Batang Hari Jambi, Bupati Tekankan Integritas dan Kinerja
Sementara itu, M.Yusuf Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian siap bersinergi dan kolaborasi apa yang menjadi program unggulan dari Pemda Batang Hari.
“Saya akan mendukung program-program yang ada di Kabupaten Batang Hari ini. Tetap saya lanjutkan dan pertahankan Kabupaten Batang Hari sebagai kota layak anak.”
“Sebab, satu di antara titik tekan kami memberikan penasehatan, memberikan masukan kepada masyarakat untuk menghindari pernikahan kepada anak belum cukup umur, Itu menjadi indikator untuk menuju sebagai KLA,” sambungnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.