Berita Kerinci

Izin Praktik Perawat yang Diduga Malapraktik Sunat Laser di Kerinci Jambi Dicabut

Izin praktik perawat yang diduga lakukan malapraktik sunat laser di Kabupaten Kerinci, Jambi, dicabut.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Baim merupakan anak pasangan Dian dan Heko, warga Kecamatan Kayu Aro, Kerinci. Perawat YN mengabaikan kesepakatan padahal korban Baim belum sembuh 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Izin praktik perawat yang diduga lakukan malapraktik sunat laser di Kabupaten Kerinci, Jambi, dicabut.

Pencabulan izin praktik perawat itu dicabut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Dikutip dari Kompas.com, Koordinator Seksi Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Kerinci, Ariyanto menyebutkan jika praktik sunat yang menyebabkan dugaan malapraktik pada  seorang anak berinisial BAI (10) di Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, dilakukan di rumah.

"Seperti kami jelaskan, itu kejadiannya bukan di klinik, tetapi di rumah praktik mandiri," kata Ariyanto saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (16/6/2025).

Kata dia perawat yang menangani BAI bernama Yogi. 

Sehari-hari ia bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kersik Tuo.

Baca juga: Update Malapraktik Sunat di Kerinci Jambi, Pihak Klinik Diperiksa

Baca juga: Sosok Komjen Rachmad Wibowo, Mantan Kapolda Jambi yang Berpeluang Jadi Wakapolri

"Jadi, kami sudah cek, memang dia memiliki izin praktik. Namun, pasca-kejadian ini, kami cabut izin praktiknya agar dia tidak bisa lagi melaksanakan praktik," tambahnya.

Ariyanto mengaku mengetahui dugaan malapraktik itu setelah viral di media sosial.

Peristiwa ini mulai mencuat ke publik pada 26 Mei 2025.

Ariyanto menyebutkan, pihaknya segera mengonfirmasi ke Puskesmas Kersik Tuo terkait praktik mandiri yang dilakukan perawat tersebut.

"Kami panggil dan tanyakan kepada oknum perawat ini, kemudian hari berikutnya kami panggil juga Yogi," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, perawat tersebut mengakui membuka praktik di rumahnya.

"Kita cek, dia memang ada izin praktik yang dikeluarkan pada Juli 2024, sementara kejadian ini terjadi pada Oktober 2024. Namun, dia bukan izin mendirikan klinik," tambah Ariyanto.

Terkait praktik sunat laser, Ariyanto menjelaskan, seorang perawat diperbolehkan melakukan praktik tersebut selama masih dalam pengawasan dokter atau atas perintah dokter.

"Ya, sebenarnya dalam amanat undang-undang, aturannya, tugas itu ada dua. Ada mandat dan pendelegasian wewenang. Jika mandat diberikan oleh dokter, itu boleh," katanya.

Baca juga: Kronologi 2 Remaja di Tebo Jambi Hilang di Sungai Batanghari saat Mandi, Diduga Terbawa Arus

Baca juga: Sosok Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK Ditunjuk jadi Wakil Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Ngadu ke Presiden Prabowo Subianto

 Dian Tiara, ibu bocah 10 tahun yang salah sunat di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi mengadu ke Presiden Prabowo Subianto dan Polri, khususnya ke Kapolres Kerinci.

Pengaduan itu disampaikan saat tampil pada wawancara di podcast Denny Sumargo, @curhatbang di Jakarta.

Saat menceritakan kronologi kejadian itu Dian tak kuasa menahan air mata atas kasus yang menimpa anak kesayangan.

Usai menceritakan semua kejadian demi kejadian, pada akhir sesi dia meminta waktu ke Denny Sumargo.

Pada kesempatan itu dia menyampaikan permohonan dalam mencari keadilan demi kesembuhan dan masa depan Baim.

Untuk diketahui, kejadian ini pun menjadi sorotan publik setelah mengalami malpraktik saat menjalani prosedur sunat laser.

Kasus ini pun viral di media sosial karena dampaknya yang sangat serius terhadap kondisi fisiknya.

Di akhir acara podcast Denny Sumargo, ibu Baim menyampaikan pesan yang sangat menyentuh untuk presiden Prabowo Subianto dan Kapolres Kerinci.

“Saya ingin menyampaikan pesan kepada bapak presiden Prabowo Subianto, kami ini warga kecil yang sangat butuh-butuh perlindungan, saya pengen anak saya sembuh, normal kayak sebelumnya, dan berharap mendapatkan keadilan, Karena negara kita negara hukum, jadi yang bersalah ya harus menjalani hukum sesuai kesalahan yang telah dibuat," ungkap Dian Tiara.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada keluarga yang telah memberikan dukungan atas persoalan yang dihadapinya, khusus sang anak.

Tak sampai disitu, Dian Tiara juga sangat berharap kepada Kapolres kerinci, agar dapat jalan yang terbaik dalam kasus ini.

“Kepada bapak Kapolres kerinci, saya ingin yang terbaik dalam kasus ini, seperti yang saya harapkan, keadilan, proses ini akan terus berlanjut sesuai hukum," tutupnya.

Pada akhir sesi, Denny Sumargo juga menyampaikan doa dan harapan kepada bocah tersebut agar segera sembuh.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: HANCUR Sepertiga Peluncur Rudal Iran Dibuat Israel, 50 Jet Tempur Dikerahkan dalam Semalam

Baca juga: Sosok Komjen Rachmad Wibowo, Mantan Kapolda Jambi yang Berpeluang Jadi Wakapolri

Baca juga: Prediksi Skor dan Staristik Rumania U-21 vs Slowakia U-21 di Euro U21, Kick off 02.00 WIB

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved