Berita Kerinci
Gagal Edarkan Narkoba, Pemuda Sungai Penuh Jambi Ditangkap di Perbatasan Pesisir Selatan
Seorang pemuda berinisial SH (29), warga Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi diringkus.
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Seorang pemuda berinisial SH (29), warga Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi diringkus tim Satresnarkoba Polres Kerinci usai ketahuan membawa narkotika jenis sabu.
Ia ditangkap di kawasan Puncak KM 15, perbatasan Pesisir Selatan dan Kerinci, Senin (16/6/2025), saat menumpangi mobil travel dari arah Sumatera Barat.
Polisi mengamankan 30 paket kecil sabu seberat total 4,42 gram yang disembunyikan dalam bungkusan tisu.
Baca juga: Istri Tersangka Narkoba di Bungo Jambi Ngaku Dimintai Rp50 Juta untuk Urus Suami, Ternyata Ditipu
Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba Iptu Yandra mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya upaya masuknya narkotika ke wilayah Kota Sungai Penuh.
Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan kendaraan travel yang ditumpangi pelaku.
"Saat digeledah, pelaku sempat membuang bungkusan mencurigakan yang ternyata berisi paket sabu," ujar Kasat.
Dikatakannya, saat interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A, yang merupakan rekannya saat menjadi tahanan di lepas Sungai Penuh.
"Transaksi dilakukan secara COD di wilayah Inderapura, Sumatera Barat. Pelaku mengakui membeli sabu seharga Rp800.000,- dan berniat menjual kembali dalam paket kecil seharga Rp200.000,- per paket," jelasnya.
Baca juga: Modus Penipuan Via WA Catut Nama Kasat Narkoba Polres Bungo Dicatut, Minta Uang Rp 50 Juta
Saat ini lanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Kerinci terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.