Berita Bungo

Istri Tersangka Narkoba di Bungo Jambi Ngaku Dimintai Rp50 Juta untuk Urus Suami, Ternyata Ditipu

Suami jadi tersangka narkoba, istri di Kabupaten Bungo, Jambi, malah jadi korban penipuan yang catut nama Kasat Resnarkoba Polres Bungo.

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Modus Penipuan via WA Catut Nama Kasat Narkoba Polres Bungo Dicatut, Minta Uang Rp 50 Juta 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Suami jadi tersangka narkoba, istri di Kabupaten Bungo, Jambi, malah jadi korban penipuan yang catut nama Kasat Resnarkoba Polres Bungo.

Pelaku penipuan itu meminta uang Rp50 juta dan  mengaku bisa mengurus agar suaminya yang sedang ditahan dapat dibebaskan. 

Tak hanya nama Kasat Resnarkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra, pelaku penipuan itu juga mencatut nama Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono.

Kasus ini mencuat setelah seorang istri dari tersangka melapor ke Polres Bungo.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Nur membenarkan pihaknya menerima pengaduan dari keluarga tersangka yang merasa ditipu oleh oknum tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan dari istri salah satu tersangka yang merasa ditipu. Pelaku mencatut nama saya dan Pak Kapolres serta Kasat Narkoba untuk meminta uang Rp50 juta. Ini murni penipuan,” ujar AKP M Nur, Minggu (15/6/2025).

Baca juga: ISRAEL Serang Iran Siang Bolong: Ledakan Berturut-turut, Diduga Buntut Penangkapan Agen Mossad

Baca juga: PENAMPAKAN Puing Drone Iran yang Berhasil Dicegat Israel dan Jatuh di Suriah

Baca juga: SIAPA Ronald Siahaan? Lagi Viral Ungkap Pernyataan Wali Kota Pematang Siantar: Cabut Dalam-dalam!

Lebih lanjut, pihak Polres Bungo menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap para tersangka dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak bisa dinegosiasikan melalui jalan pintas, apalagi dengan uang sogokan.

Kasat Resnarkoba IPTU Riko Saputra juga memberikan klarifikasi dan membantah keras keterlibatannya.

“Saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk meminta uang kepada pihak keluarga tersangka. Itu tindakan penipuan, dan akan kami tindak secara hukum,” tegasnya.

Polres Bungo mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perantara aparat dan menjanjikan penyelesaian perkara melalui jalur tidak resmi.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mencatut nama institusi Polri untuk meraup keuntungan pribadi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar 17 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi, 6 Kabupaten Masih dalam Proses Pemekaran

Baca juga: ISRAEL Serang Iran Siang Bolong: Ledakan Berturut-turut, Diduga Buntut Penangkapan Agen Mossad

Baca juga: Penjelasan Ending Materialists, Dakota Johnson Pilih Pedro Pascal atau Chris Evans

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved