Berita Merangin

Inspektorat Turun Tangan Selidiki Dana Desa Sungai Lalang Jambi yang Diduga Diselewengkan

Kasus Dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2024 oleh Kepala Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai Jambi telah memasuki tahap penyelidikan.

|
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Nurlailis
ist
Kasus Dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2024 oleh Kepala Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai telah memasuki tahap penyelidikan oleh pihak Inspektorat Merangin, kamis (12/06). 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kasus Dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2024 oleh Kepala Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai telah memasuki tahap penyelidikan oleh pihak Inspektorat Merangin, kamis (12/06).

Ketua Tim Audit Investigasi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sungai Lalang Inspektorat Merangin Shita Unjaswati Ekawarna saat di temui Tribun Jambi di ruang kerjanya pada rabu (11/06/2025) mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan Audit Investigasi ke lapangan, terkait kasus dugaan penyelewengan dana desa 2024 yang dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Lalang.

"Kami telah melakukan Audit Investigasi, Tim kami telah turun ke Desa Sungai Lalang sebanyak dua kali, untuk melaksanakan penyelidikan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengecek hasil pekerjaan fisik pemerintah desa, bertemu dengan warga Desa Sungai Lalang, diantaranya, pihak pemuda, perangkat desa, dan kami juga didampingi oleh perwakilan dari Pemerintah Kecamatan," kata Shita.

Baca juga: BBS Hadiri Festival PAUD Patra Serandi Sungai Gelam Jambi

"Alhamdulilah, dari proses pelaksanaan Audit Investigasi itu berjalan dengan aman dan kondusif, Tim Audit Investigasi pertama kali turun pada tanggal 27 Mei 2025, dan yang kedua pada tanggal 10 Juni 2025, untuk melengkapi data pendukung yang  kurang untuk kebutuhan penyelidikan kasus ini," tambahnya.

Shita menjelaskan untuk tahapan proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana desa oleh Kades Sungai Lalang saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan semua hasil dari Audit Investigasi hasil kerja dari Timnya. 

"Berdasarkan data-data yang di dapat dari lapangan, Tim akan mempelajari semua SPJ dari kegiatan Pemerintah Desa Sungai Lalang, setelah itu akan kami rekap hasil dari temuan sementara dari Tim Audit Investigasi Inspektorat Merangin," jelas Shita.

"Untuk hasil dari temuan sementara tersebut, saat ini belum bisa kami sampaikan dan simpulkan karena setelah ini, kami membuat laporan pra LHP dengan Tim Audit dan Inspektorat  dan akan kembali memanggil pihak-pihak terkait jika dibutuhkan untuk dimintai keterangannya untuk menyempurnakan hasil temuan dalam kasus ini," tambahnya.

"Tindak lanjut dari hasil Audit Investigasi ini, setelah laporan hasil audit sudah fix, sebelum naik ke Inspektur dan Bupati Merangin, kita hanya konfirmasi temuannya ke pihak terlapor, yaitu Kepala Desa Sungai Lalang, mereka nantinya memiliki hak menanggapi atau menyanggah temuan tersebut," ungkap Shita.

Ketua Tim Audit Investigasi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sungai Lalang Inspektorat Merangin Shita Unjaswati Ekawarna berharap kepada pihak pelapor, terlapor, pemuda dan masyarakat Desa Sungai Lalang dapat mempercayakan sepenuhnya dengan pihaknya, serta bersabar, Inspektorat Merangin akan melakukan yang terbaik dalam penyelesaian kasus itu.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved